SuaraKaltim.id - Memasuki bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, keberadaan Pasar Ramadan tak luput menjadi sasaran warga untuk berburu menu berbuka puasa. Hanya saja untuk di wilayah Balikpapan Barat, belum ada terlihat pengelolaan pasar Ramadan yang berskala besar.
Camat Balikpapan Barat, Muhammad Arif Fadhilah mengatakan, untuk pasar Ramadan sudah ada aturannya dari Pemkot Balikpapan. Yakni sama dengan tahun lalu, harus dapat rekomendasi dari pihak kecamatan setempat.
“Karena ini aturan baru ditertbitkan, kami terus mensosialisasikan kepada yang biasa melaksanakan pasar Ramadan seperti plaza kebun sayur,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (1/4/2022).
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan perizinan mendirikan pasar Ramadan, kalau tahun lalu biasanya plaza kebun sayur dan di lapangan foni ada pasar ramadan yang dilakukan secara kolektif.
“Kalau secara personel atau mandiri silahkan saja dengan mematuhi aturan dan tidak perlu izin, yang berizin kalau mereka lakukan secara kolektif dan dalam jumlah besar,” katanya.
“Yang paling penting juga harus menjaga jarak dan prokes karena kondisinya saat ini masih pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah