SuaraKaltim.id - Seorang warga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, menjadi korban penipuan dengan iming-iming bisnis Iphone yang ternyata bodong atau fiktif. Akibatnya, korban merugi hingga Rp 75 juta rupiah.
“Satreskrim berhasil mengungkap perkara penipuan dengan kerugian sebesar Rp 75 juta dengan modus pelaku ini menwarkan bisnis pembelian HP iphone baru jadi ada margin untung disitu,” ujarnya Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro dalam konfrensi pers.
Merasa sudah kenal, korban yang tertarik dengan bisnis yang ditawarkan tersangka tanpa curiga segera mengirimkan sejumlah uang sebagai modal.
“Setelah korban mentransfer sebesar Rp 75 juta ternyata bisnis yang ditawarkan fiktif sehingga pelaku melaporkan ke Polresta Balikpapan,” terangnya melansir inibalikpapan-jaringan suara.com-.
Akhirnya, karena merasa ditipu, korban pun melapor ke pihak berwajib.
Polreta Balikpapan yang menerima laporan tersebut kemudian mengamankan seorang pria inisial SI (33) warga Jalan A Yani Klandasan Ilir, Balikpapan Kota. Pelaku diamankan pada Minggu pekan lalu.
Dalam kasus tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu lembar kwitansi dan bukti transfer.
“Barang bukti satu lembar kwitansi dan satu lembar slip transfer rekening BCA dari korban pelaku,” ungkapnya
Rengga menjelaskan, dalam sebulan ada dua kasus yang dilaporkan terkait bisnis fiktif tersebut. Namun baru satu yang diproses.
“Korban baru satu, informasi ada satu lagi melapor masih kami dalami, dalam sebulan ini ada dua yang melapor ke Polresta.” Katanya.
“Sama menawarkan bisnis kepada korban, ternyata bisnisnya fiktif,” Renda melanjutkan.
Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Arahan Bupati PPU Abdul Gafur Terkait Penguasaan Kavling di Lokasi Inti Pembangunan IKN Nusantara
-
Lord Adi Kembalikan Uang Transferan Indra Kenz ke Penyidik Atas Inisiatif Pribadi: Datangnya Mudah, Perginya Juga Mudah
-
BMKG Deteksi Delapan Titik Panas di Provinsi Kaltim, Lima Di Kutai Timur dan Tiga di Kutai Kartanegara
-
Perkuat Komitmen GCG, PKT Raih Skor 95,44 dengan Predikat Sangat Baik
-
Komitmen TJSL, PKT Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2022
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN