SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengajak masyarakat setempat untuk tidak menyalahi aturan subsidi khususnya peruntukan LPG 3KG yang mulai mengalami kelangkaan di pasaran.
"Artinya, subsidi harus dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima, bukan orang yang mampu,” katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (14/4/2022).
Ia menjelaskan, pemerintah mengatur tabung gas melon bersubsidi itu yang harusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan para pelaku usaha mikro. Untuk Kaltim sendiri, ia menegaskan bahwa stok LPG 3 kilogram cukup aman dan tersedia.
"Kuota selalu lebih. Harapan kita masyarakat yang berhak saja yang membeli. Yang tidak berhak jangan beli gas bersubsidi,” harapnya.
Baca Juga: Setelah Pertamax, Harga Pertalite Dan LPG 3 Kilogram Disinyalkan Akan Naik
Ia mengestimasikan ketersediaan LPG 3 kilogram tersebut cukup untuk kebutuhan masyarakat di Kaltim hingga 20 hari ke depan.
“Kami siap melaksanakan operasi pasar bila ada daerah yang defisit berat," imbuhnya.
Berdasarkan informasi dari Pemerintah Pusat, akan segera mengambil langkah untuk mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kilogram menjadi berbasis target penerima. Subsidi tidak akan lagi diberikan kepada komoditi/barang, tetapi langsung ke target penerima. Dimana target penerima akan disesuaikan dengan Data Terpadu Sosial Kesejahteraan (DTSK) dari seluruh Indonesia.
Pemerintah telah melakukan kajian bahwa penyaluran subsidi LPG 3 kilogram kurang tepat sasaran, karena masih banyak warga mampu juga ikut berburu tabung gas bersubsidi tersebut, akibat disparitas harga dengan tabung gas non subsidi yang sangat jauh.
"Subsidi BBM dan LPG tahun ini sekitar Rp 77,5 triliun sehingga sangat disayangkan bila penyaluran subsidi ini tidak tepat sasaran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Pria Pakai Koper Kaleng Kerupuk dan Tas Gas Elpiji 3 Kilogram di Bandara
-
Heboh Gas Melon Langka, Hendri Satrio Sentil Gibran: Mari Kita Lapor Mas Wapres!
-
Dasco Bak Jubir Prabowo soal Kisruh LPG 3 Kg, Dandhy Watchdoc: Bikin Aja Kebijakan Ngawur, Nanti Presiden Pahlawannya!
-
Prabowo Kembali Izinkan Pengecer Jual Gas Melon, Legislator Demokrat Wanti-wanti Jangan Bikin Rakyat Susah Lagi
-
Apresiasi Instruksi Prabowo, Anggota DPR Wanti-wanti Pertamina-ESDM Soal Gas Melon: Niat Awal Baik, Yang Terjadi....
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025