SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengajak masyarakat setempat untuk tidak menyalahi aturan subsidi khususnya peruntukan LPG 3KG yang mulai mengalami kelangkaan di pasaran.
"Artinya, subsidi harus dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima, bukan orang yang mampu,” katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (14/4/2022).
Ia menjelaskan, pemerintah mengatur tabung gas melon bersubsidi itu yang harusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan para pelaku usaha mikro. Untuk Kaltim sendiri, ia menegaskan bahwa stok LPG 3 kilogram cukup aman dan tersedia.
"Kuota selalu lebih. Harapan kita masyarakat yang berhak saja yang membeli. Yang tidak berhak jangan beli gas bersubsidi,” harapnya.
Ia mengestimasikan ketersediaan LPG 3 kilogram tersebut cukup untuk kebutuhan masyarakat di Kaltim hingga 20 hari ke depan.
“Kami siap melaksanakan operasi pasar bila ada daerah yang defisit berat," imbuhnya.
Berdasarkan informasi dari Pemerintah Pusat, akan segera mengambil langkah untuk mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kilogram menjadi berbasis target penerima. Subsidi tidak akan lagi diberikan kepada komoditi/barang, tetapi langsung ke target penerima. Dimana target penerima akan disesuaikan dengan Data Terpadu Sosial Kesejahteraan (DTSK) dari seluruh Indonesia.
Pemerintah telah melakukan kajian bahwa penyaluran subsidi LPG 3 kilogram kurang tepat sasaran, karena masih banyak warga mampu juga ikut berburu tabung gas bersubsidi tersebut, akibat disparitas harga dengan tabung gas non subsidi yang sangat jauh.
"Subsidi BBM dan LPG tahun ini sekitar Rp 77,5 triliun sehingga sangat disayangkan bila penyaluran subsidi ini tidak tepat sasaran," pungkasnya.
Baca Juga: Setelah Pertamax, Harga Pertalite Dan LPG 3 Kilogram Disinyalkan Akan Naik
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas