SuaraKaltim.id - Lapas Kelas IIA Bontang memberikan remisi khusus Idul Fitri kepada 721 warga binaan pemasyarakatan. Remisi diberikan bervariasi mulai 15 hari hingga maksimal 2 bulan. Bahkan 4 orang diantaranya bebas bersyarat.
Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II A Bontang Riza Mardani dari total yang mendapat remisi, mayoritas dari tindak pidana narkotika dengan total 460 orang. Sedangkan kasus perlindungan anak sebanyak 111 orang. Kasus pencurian 48 orang, pembunuhan 29 orang, penggelapan 22 orang, dan 51 orang dari jenis pidana lainnya.
"Pemberian jumlah remisi yang diberikan ini bervariasi. Mulai dari 15 hari hingga maksimal 2 bulan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Lebih lanjut, pemberian remisi kemang diperuntukkan kepada napi yang memiliki perilaku yang baik. Ia menjabarkan untuk narapidana yang baru pertama kali mendapat remisi pertama hanya 15 hari. Itu untuk 92 orang.
Kemudian remisi sebulan dihadiahkan untuk sebanyak 475 narapidana. Lanjut sebanyak 126 narapidana yang mendapat remisi satu bulan 15 hari.
“Sisanya 28 orang dapat remisi maksimal 2 bulan,” terangnya.
Bagi 4 orang napi yang dapat remisi bebas, lanjut Riza, mereka diwajibkan melunasi denda subsider. Jika tidak denda digantikan dengan pidana kurungan.
“Kalau tidak dibayarkan dendanya. Maka harus kembali menjalani hukuman penjara dengan ketentuan,” tandasnya.
Jumlah napi di Lapas Bontang sebanyak 1.314 orang saat ini. Sekitar 593 orang tak menerima pemotongan masa tahanan lantaran belum memenuhi syarat.
Baca Juga: Desakan Ekonomi, Satu Keluarga Curi Pretelan Sumur Bor Milik Pertamina Hulu Sungai Sanga-sanga
"Napi kasus Tipikor tak ada dapat remisi karena mereka belum bayar denda," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi