SuaraKaltim.id - Satlantas Polres Bontang memanggil perwakilan Jasa Raharja untuk proses klaim asuransi pengendara yang tewas menabrak truk crane milik Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna mengatakan, kecelakaan di Jalan Eks Pupuk Raya diarahkan untuk menerima kompensasi dari Jasa Raharja.
"Soal klaim asuransi sudah kita hubungkan ke pihak Jasa Raharja. Untuk petugas Dishub hingga saat ini," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (23/4/2022).
Lebih lanjut, ia menuturkan jika pengendara jenis motor merek Honda Beat dengan nomor polisi (Nopol) KT 3099 QG saat terjadi kecelakaan tunggal tidak menggunakan helm.
Nantinya, klaim asuransi itu menggunakan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Berdasarkan aturan yang berlaku, saat korban meninggal dunia akan mendapat santunan senilai Rp 50 Juta.
"Iya sekitaran Rp 50 juta. Prosesnya bisa dilakukan sepanjang tidak melebihi batas waktu selama 6 bulan setelah kejadian," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Bambang Widjojanto Duga Demo 21 April di Kaltim Ditunggangi: Seolah Suara Rakyat
-
Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
-
Bukan Urusi Demo, Tim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas'ud
-
Demo Samarinda 21 April Soroti Isu KKN, Polisi Kerahkan 1.700 Personel Gabungan
-
Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda: Cacat Kontrak, Pemkot Audit Internal