SuaraKaltim.id - Pihak kepolisian kembali mengamankan tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kota Balikpapan. Dalam kesempatan tersebut, telah diamankan 2 orang tersangka. Tersangka pertama berinisial THA (68). Ia selaku pemilik kendaraan dan pembeli BBM Bersubsidi. Lalu ada KMR (42), ia merupakan penjual BBM solar bersubsidi.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso mengatakan, adapun TKP yaitu di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur. Tersangka dikenakan pasal 40 ayat 9 UU RI Nomor 11 tahun 2020 perubahan dari UU RI nomor 2 tahun 2021 tentang migas dengan ancaman 6 tahun pidana dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
“Adapun barang bukti yang diamankan satu unit mobil kijang, 5 jerigen ukuran 30 liter, sehingga total 150 liter,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (24/4/2022).
Ia menjelaskan, untuk modus operandi, yang bersangkutan membeli solar bersubsidi di SPBN. kemudian, diperdagangkan kembali di tempat-tempat eceran.
Tersangka THA pertama kali ditangkap. Kemudian, dilakukan penggeledahan dalam mobil tersebut dan di amankan 5 jerigen berisi solar subsidi sebanyak sekitar 150 liter. Tak berhenti di situ, mereka juga kemudian melakukan pengembangan dan mengaku bahwa mendapatkan solar subsidi dari inisial KMR.
“Setelah dimintai keterangan bahwa pelaku mengambil BBM solar subsidi dari SPBN (stasiun pengisian bahan bakar nelayan) di SPBN Manggar dengan harga Rp 5.150 dan dijual Kembali ke inisial THA sebesar Rp 8.500 setelah itu inisial THA akan menjual Kembali secara ecer seharga Rp 9.500, kemudian pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) Unit mobil Kijang plat KT 1526 KA Kapsul warna Biru tua dan 5 (lima) buah jerigen yang berisi solar subsidi sebanyak sekitar 150 (seratus lima puluh) liter diamankan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pertamina MOR Kalimantan yang juga Region Manager HSSE, Ibnu Zaenal Arifin menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dalam hal ini Kapolresta Balikpapan dan Kapolsek Balikpapan Timur atas pengungkapan kasus ini.
“Kita ketahui bersama BBM bersubsidi ini memang ditujuhkan untuk golongan masyarakat tertentu, kalau misalnya ada oknum yang melakukan penyalagunaan BBM bersubsidi yang dirugikan masyarakat itu sendiri dan juga negara,” katanya.
Hal ini sebutnya sekaligus menjawab pertanyaan yang ada di masyarakat. Yakni, terkait kelangkaan, tidak ada kelangkaan, tapi beberapa oknum memanfaatkan dengan motif pribadi, dengan adanya selisih harga mereka memanfaatkan itu dan akhirnya masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi di korbankan.
Baca Juga: Pemerintah Minta Kuota Pertalite dan Solar Subsidi Ditambah, Terdampak Konflik Ukraina?
“SPBN untuk pembelinya sudah ada rekomendasi kelompok sendiri dan mereka sebelum membeli harus memegang surat rekomendasi dari dinas terkait dan distribusinya terbatas, dugaan pemilik rekomendasi itu menjual kepihak lain lagi,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya