SuaraKaltim.id - Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng didugamengakibatkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit pekebun di Kalimantan Timur anjlok.
Saat ini, harga TBS dikabarkan di bawah harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan harga pasar. Karena kini penetapan harga TBS diduga dilakukan secara sepihak oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menyebabkan persaingan harga yang tidak sehat.
Untuk mengatasi gejolak tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penerapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
“Karena itu, Pemprov Kaltim menerbitkan SE yang diharapkan dapat diikuti seluruh perusahaan Pabrik Kelapa Sawit di Kaltim,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad
Surat Edaran bernomor 065 /3794/Disbun/2022 ditandatangani Gubernur Isran Noor, tertanggal 28 April 2022 terkait larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO), refined, bleached and deodorized Palm oil (RDBL), refined, bleached and deodorized palm olein (RBD Palm Olein) dan used cooking oil (UCO).
Rachmad menjelaskan, tujuan surat ini untuk disampaikan kepada seluruh Pimpinan Perusahaan Kelapa Sawit di Kaltim.
Kebijakkan Pemprov Kaltim tersebut untuk memberikan perlindungan harga yang wajar dan menghindari adanya penetapan harga beli secara sepihak oleh PKS serta menjaga ketertiban perdagangan TBS Kelapa Sawit di Kaltim.
Karenanya, perusahaan diminta menggunakan harga pembelian TBS pekebun bagi yang telah bermitra sesuai yang Pemprov Kaltim berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
“Pemerintah Provinsi Kaltim sesuai kewenangannya akan memberikan peringatan atau sanksi kepada PKS yang membeli TBS dibawah harga ketetapan tim penetapan harga yang dibentuk oleh Pemerintah,” ujarnya melansir inibalikpapan.com-jaringan suara.com-.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Gelar Mudik Aman dan Sehat Bersama BUMN
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Gelar Mudik Aman dan Sehat Bersama BUMN
-
Larangan Ekspor Minyak Sawit: Untuk Mafia, Pengusaha, atau Rumah Tangga?
-
Rocky Gerung Sentil Kebijakan Jokowi Setop Ekspor CPO: Sok Nasionalis dan Betul-betul Pamer Kuasa
-
Harga Minyak Goreng Dikabarkan Turun, Strategi Jokowi Larang Ekspor CPO Berhasil?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026