SuaraKaltim.id - Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng didugamengakibatkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit pekebun di Kalimantan Timur anjlok.
Saat ini, harga TBS dikabarkan di bawah harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan harga pasar. Karena kini penetapan harga TBS diduga dilakukan secara sepihak oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menyebabkan persaingan harga yang tidak sehat.
Untuk mengatasi gejolak tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penerapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
“Karena itu, Pemprov Kaltim menerbitkan SE yang diharapkan dapat diikuti seluruh perusahaan Pabrik Kelapa Sawit di Kaltim,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad
Surat Edaran bernomor 065 /3794/Disbun/2022 ditandatangani Gubernur Isran Noor, tertanggal 28 April 2022 terkait larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO), refined, bleached and deodorized Palm oil (RDBL), refined, bleached and deodorized palm olein (RBD Palm Olein) dan used cooking oil (UCO).
Rachmad menjelaskan, tujuan surat ini untuk disampaikan kepada seluruh Pimpinan Perusahaan Kelapa Sawit di Kaltim.
Kebijakkan Pemprov Kaltim tersebut untuk memberikan perlindungan harga yang wajar dan menghindari adanya penetapan harga beli secara sepihak oleh PKS serta menjaga ketertiban perdagangan TBS Kelapa Sawit di Kaltim.
Karenanya, perusahaan diminta menggunakan harga pembelian TBS pekebun bagi yang telah bermitra sesuai yang Pemprov Kaltim berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
“Pemerintah Provinsi Kaltim sesuai kewenangannya akan memberikan peringatan atau sanksi kepada PKS yang membeli TBS dibawah harga ketetapan tim penetapan harga yang dibentuk oleh Pemerintah,” ujarnya melansir inibalikpapan.com-jaringan suara.com-.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Gelar Mudik Aman dan Sehat Bersama BUMN
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Gelar Mudik Aman dan Sehat Bersama BUMN
-
Larangan Ekspor Minyak Sawit: Untuk Mafia, Pengusaha, atau Rumah Tangga?
-
Rocky Gerung Sentil Kebijakan Jokowi Setop Ekspor CPO: Sok Nasionalis dan Betul-betul Pamer Kuasa
-
Harga Minyak Goreng Dikabarkan Turun, Strategi Jokowi Larang Ekspor CPO Berhasil?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran