-
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN menemukan sekitar 4.000 hektare tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
-
Pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh aktivitas ilegal, termasuk kewajiban reforestasi di area bekas tambang serta pemasangan plang larangan di kawasan hutan lindung.
-
Penertiban tambang ilegal mendapat dukungan penuh dari Polri, Kementerian ESDM, dan Pemprov Kaltim yang sepakat memperkuat kolaborasi untuk menjaga kawasan IKN dari kerusakan lingkungan.
SuaraKaltim.id - Upaya menjaga kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal semakin diperkuat.
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN menemukan sekitar 4.000 hektare lahan tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN yang meliputi sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat menegaskan komitmen penindakan aktivitas ilegal di kawasan tersebut, Senin, 27 Oktober 2025.
"Satgas menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN," ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurut Basuki, kegiatan tambang ilegal tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan.
Karena itu, pemerintah berencana mengambil langkah tegas dengan penghentian seluruh aktivitas ilegal, termasuk pemasangan plang larangan di kawasan hutan lindung.
"Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi atau penanaman kembali di bekas area tambang,” tegasnya.
Dukungan terhadap langkah tegas ini juga datang dari Kepolisian Daerah Kaltim.
Kombes Pol. Dedi Suryadi, selaku Karo Ops Polda Kaltim, menegaskan bahwa kepolisian siap bekerja sama dengan Otorita IKN dalam menindak pelaku pertambangan tanpa izin di wilayah calon ibu kota negara.
Baca Juga: Dukungan BI Kaltim Dorong Lahirnya Puluhan Komitmen Investasi di IKN
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan aktivitas ilegal di kawasan IKN.
Direktur Penegakan Pidana Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, Ma’mun, menegaskan pentingnya legalitas usaha agar potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Kementerian selalu mendukung, karena kekayaan alam yang sangat besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Ma’mun.
“Silakan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasi agar usaha bisa terdaftar secara legal,” tambahnya.
Dukungan serupa datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Otorita IKN untuk membersihkan kawasan dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk tambang tanpa izin dan pembukaan lahan liar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Anggaran Rp 2,7 Triliun Jadi Momentum Percepatan Sertifikasi Guru Madrasah
-
DPR Dukung Langkah Purbaya Berantas Mafia Impor Tekstil Ilegal
-
Viktor Laiskodat Dukung Rencana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Pemda Diminta Aktif Cek Suplai dan Distribusi untuk Antisipasi Inflasi
-
Suara dari Jalanan: Aktivis 98 Sebut Perpres Ojol Jawaban Aspirasi Pengemudi