-
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN menemukan sekitar 4.000 hektare tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
-
Pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh aktivitas ilegal, termasuk kewajiban reforestasi di area bekas tambang serta pemasangan plang larangan di kawasan hutan lindung.
-
Penertiban tambang ilegal mendapat dukungan penuh dari Polri, Kementerian ESDM, dan Pemprov Kaltim yang sepakat memperkuat kolaborasi untuk menjaga kawasan IKN dari kerusakan lingkungan.
SuaraKaltim.id - Upaya menjaga kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal semakin diperkuat.
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN menemukan sekitar 4.000 hektare lahan tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN yang meliputi sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat menegaskan komitmen penindakan aktivitas ilegal di kawasan tersebut, Senin, 27 Oktober 2025.
"Satgas menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN," ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurut Basuki, kegiatan tambang ilegal tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan.
Karena itu, pemerintah berencana mengambil langkah tegas dengan penghentian seluruh aktivitas ilegal, termasuk pemasangan plang larangan di kawasan hutan lindung.
"Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi atau penanaman kembali di bekas area tambang,” tegasnya.
Dukungan terhadap langkah tegas ini juga datang dari Kepolisian Daerah Kaltim.
Kombes Pol. Dedi Suryadi, selaku Karo Ops Polda Kaltim, menegaskan bahwa kepolisian siap bekerja sama dengan Otorita IKN dalam menindak pelaku pertambangan tanpa izin di wilayah calon ibu kota negara.
Baca Juga: Dukungan BI Kaltim Dorong Lahirnya Puluhan Komitmen Investasi di IKN
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan aktivitas ilegal di kawasan IKN.
Direktur Penegakan Pidana Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, Ma’mun, menegaskan pentingnya legalitas usaha agar potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Kementerian selalu mendukung, karena kekayaan alam yang sangat besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Ma’mun.
“Silakan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasi agar usaha bisa terdaftar secara legal,” tambahnya.
Dukungan serupa datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Otorita IKN untuk membersihkan kawasan dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk tambang tanpa izin dan pembukaan lahan liar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget
-
Pemotor Tewas Kecelakaan dengan Bus Perusahaan Batu Bara di Kutai Timur
-
5 Mobil Bekas Kabin Luas 70 Jutaan, Mesin Tangguh Jarang Masuk Bengkel
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Virus Nipah lewat Kelelawar, Ini Gejalanya