-
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN menemukan sekitar 4.000 hektare tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
-
Pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh aktivitas ilegal, termasuk kewajiban reforestasi di area bekas tambang serta pemasangan plang larangan di kawasan hutan lindung.
-
Penertiban tambang ilegal mendapat dukungan penuh dari Polri, Kementerian ESDM, dan Pemprov Kaltim yang sepakat memperkuat kolaborasi untuk menjaga kawasan IKN dari kerusakan lingkungan.
SuaraKaltim.id - Upaya menjaga kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal semakin diperkuat.
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN menemukan sekitar 4.000 hektare lahan tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN yang meliputi sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat menegaskan komitmen penindakan aktivitas ilegal di kawasan tersebut, Senin, 27 Oktober 2025.
"Satgas menemukan sekitar 4.000 hektare area tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN," ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurut Basuki, kegiatan tambang ilegal tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan.
Karena itu, pemerintah berencana mengambil langkah tegas dengan penghentian seluruh aktivitas ilegal, termasuk pemasangan plang larangan di kawasan hutan lindung.
"Seluruh aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi atau penanaman kembali di bekas area tambang,” tegasnya.
Dukungan terhadap langkah tegas ini juga datang dari Kepolisian Daerah Kaltim.
Kombes Pol. Dedi Suryadi, selaku Karo Ops Polda Kaltim, menegaskan bahwa kepolisian siap bekerja sama dengan Otorita IKN dalam menindak pelaku pertambangan tanpa izin di wilayah calon ibu kota negara.
Baca Juga: Dukungan BI Kaltim Dorong Lahirnya Puluhan Komitmen Investasi di IKN
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan aktivitas ilegal di kawasan IKN.
Direktur Penegakan Pidana Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, Ma’mun, menegaskan pentingnya legalitas usaha agar potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Kementerian selalu mendukung, karena kekayaan alam yang sangat besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Ma’mun.
“Silakan masyarakat mempelajari bagaimana bisa mengurus administrasi agar usaha bisa terdaftar secara legal,” tambahnya.
Dukungan serupa datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Otorita IKN untuk membersihkan kawasan dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk tambang tanpa izin dan pembukaan lahan liar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik