SuaraKaltim.id - Sejumlah daerah penghasil utama sumber daya alam (SDA) menggelar rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil (DBH) di Ballroom Anvaya Beach Resort Bali, Senin 9 Mei 2022.
Rapat Koordinasi tersebut menindaklanjuti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Gubernur Kaltim Isran Noor hadir dalam Rapat Koordinasi yang menyusun dokumen usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov)/ Khususnya, menyangkut pembagian DBH bagi daerah penghasil, seperti Benua Etam.
“Usulan bagi hasil sumber daya alam ini jangan di salah artikan. Ini bukan untuk popularitas, apalagi untuk kepentingan pribadi, tidak ada itu,” ujar orang nomor satu di Kaltim itu, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (10/5/2022).
“Jadi, perjuangan dana bagi hasil yang kita usulkan ini untuk kesinambungan pembangunan bangsa ini jaun kedepan, tidak kepentingan, apalagi keuntungan para gubernur saat ini,” imbuhnya.
Ia menyatakan, para gubernur dari daerah penghasil utama SDA yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), sebenarnya sudah menyampaikan masukan terkait DBH kepada Pemerintah Pusat dan DPR.
Ia menuturkan, melalui APPSI, mereka sudah usulkan materi UU HKPD, bahkan DBH untuk SDA bisa dibagi imbang. Dengan rincian, APBN itu 50 persen bisa diberikan ke daerah dan sisanya dikelola pusat.
“Kalau misalnya tidak bisa 60 persen untuk daerah. Apalagi seperti China, dimana 70 persen APBNnya (untuk daerah) dan dikelola pusat hanya 30 persen. Inilah kita bahas bersama saat ini untuk segera dibuatkan dokumen usulannya kepada pemerintah pusat,” bebernya.
Rapat Koordinasi iikuti 150 peserta terdiri OPD terkait dari masing-masing Provinsi penghasil. Diantaranya para asisten, Bapenda, Dinas Perkebunan, Dinas Pertambangan dan Energi, Biro Hukum, OPD yang relevan dan tim pakar.
Baca Juga: Nama Andi Harun Masuk Sebagai Kandidat Kuat Gubernur Kaltim 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio