SuaraKaltim.id - Forum Kepala Desa di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pihaknya telah mengetahui bahwa 40 warga yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) di wilayah ini ditangkap polisi atas laporan dan pengaduan dari PT Daria Dharma Pratama (DDP).
"Mereka membuka usaha di tempat kami tetapi mereka juga yang menangkap warga kami," ujar Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Mukomuko Dahri Iskandar di Mukomuko, Sabtu.
Kini pihaknya mengajukan penangguhan penahanan 40 orang petani, tersangka kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT DPP.
"Kami telah rapat dengan beberapa kepala desa dan kami sepakat mengajukan penangguhan penahanan warga yang tergabung dalam PPPBS kepada polisi," ungkapnya.
Baca Juga: Harga TBS Tak Stabil, Ini Suara Pedagang Pengepul dan Petani Sawit
Selain itu, Iskandar mengatakan, beberapa kepala desa di Kecamatan Malin Deman juga akan melayangkan surat kepada Gubernur Bengkulu untuk menyelesaikan konflik lahan antara para petani dengan PT DDP.
Ia meminta gugus tugas penanganan konflik agraria pemerintah daerah setempat menyelesaikan konflik agraria antara petani petani dengan PT DDP.
Untuk itu, lanjutnya lagi, sebaiknya aktivitas usaha perkebunan kelapa sawit di wilayah ini dihentikan sampai ada penyelesaian terkait legalitas kepemilikan lahan hak guna usaha (HGU) PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) di wilayahnya.
Selain itu, Iskandar juga mempertanyakan legalitas PT DDP di wilayah tersebut yang menggarap lahan PT BBS hanya dengan surat pinjam pakai lahan HGU PT BBS.
"Apakah ada aturan yang mengatur surat pinjam pakai lahan HGU," katanya.
Baca Juga: Komnas HAM: Penyebab Konflik Agraria adalah Mafia Tanah
Tak sampai di situ, Iskandar juga mempertanyakan legalitas izin prinsip HGU PT BBS yang pernah diterbitkan oleh pejabat organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat.
"Kalau pejabat tersebut mengeluarkan izin prinsip di lahan HGU PT BBS, itu artinya dia telah melangkahi kewenangan Gubernur," katanya pula.
Sebelumnya, Polres Mukomuko menetapkan 40 tersangka kasus pencurian TBS kelapa sawit milik PT DDP, perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini.
Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Witdiardi sebelumnya mengatakan kepolisian setempat selain menangkap 40 tersangka pencurian sawit perusahaan, juga mengamankan barang bukti alat panen sawit atau "enggrek", mobil, buah sawit, dan handphone.
“Handphone juga kita sita karena dalam kegiatan panen buah sawit ini terorganisasi, ada yang mengajak. Dua dari 40 tersangka menggerakkan warga melalui pesan WhatsApp untuk panen buah sawit di atas lahan hak guna usaha milik perusahaan," ujarnya.
Witdiardi menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, puluhan pelaku mengakui kalau buah sawit yang mereka panen bukanlah tanaman miliknya.
Selain itu, para pelaku juga mengakui tandan buah segar kelapa sawit yang mereka panen tersebut milik perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayahnya.
Berita Terkait
-
Tarif Trump Bikin Petani Sawit Menjerit, Prabowo Diminta Lakukan Ini
-
3 Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit ke Ratusan Yatim Piatu
-
Kantongi Pendapatan Bersih Rp 21,82 Triliun, AALI Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah
-
Wajah Muram Wawonii dan Kawasi! Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Harita Group
-
Berkah Ramadhan: BRI Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Fakir Miskin & Santri di Mukomuko
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim