SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih ingin melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder dan OPD untuk membahas dalam hal mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak.
“Informasinya yang saya tahun penyakit inikah tidak menular, tapi kami tetap akan waspadai dengan berkoordinasi dengan DP3 dan DKK Balikpapan,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (15/5/2022).
Apalagi menjelang Idul Adha, katanya, tentu perlu antisipasinya dan Pemkot siap ikut prosedur kesehatan untuk hewan ternak seperti apa, termasuk pola penanganannya.
“Kita koordinasikan dulu dengan sejumlah OPD, secepatnya lah,” kata orang nomor satu di Balikpapan itu.
Sementara itu, Kementerian Pertanian membeberkan lima bagian pada hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tak boleh dikonsumsi masyarakat. Pasalnya, bagian tersebut biasanya kerap terpapar langsung oleh virus PMK.
Adapun bagian yang tak boleh dikonsumsi, yaitu jeroan, mulut, bibir, lidah, dan kaki. Selebihnya, masih bisa dikonsumsi oleh manusia.
“Yang tidak boleh hanya pada tempat-tempat yang langsung terkena PMK misalnya, organ-organ tertentu kaki, tentu saja harus diamputasi dulu. Jeroan tidak boleh, atau mulut, yang terkait dengan bibir dan lain-lain, atau lidah. Cuma itu yang memang tidak direkomendasi tapi yang lain masih bisa direkomendasi,” ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam Update Penanganan PMK pada Hewan Ternak, Rabu (11/5/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit