SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih ingin melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder dan OPD untuk membahas dalam hal mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak.
“Informasinya yang saya tahun penyakit inikah tidak menular, tapi kami tetap akan waspadai dengan berkoordinasi dengan DP3 dan DKK Balikpapan,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (15/5/2022).
Apalagi menjelang Idul Adha, katanya, tentu perlu antisipasinya dan Pemkot siap ikut prosedur kesehatan untuk hewan ternak seperti apa, termasuk pola penanganannya.
“Kita koordinasikan dulu dengan sejumlah OPD, secepatnya lah,” kata orang nomor satu di Balikpapan itu.
Sementara itu, Kementerian Pertanian membeberkan lima bagian pada hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tak boleh dikonsumsi masyarakat. Pasalnya, bagian tersebut biasanya kerap terpapar langsung oleh virus PMK.
Adapun bagian yang tak boleh dikonsumsi, yaitu jeroan, mulut, bibir, lidah, dan kaki. Selebihnya, masih bisa dikonsumsi oleh manusia.
“Yang tidak boleh hanya pada tempat-tempat yang langsung terkena PMK misalnya, organ-organ tertentu kaki, tentu saja harus diamputasi dulu. Jeroan tidak boleh, atau mulut, yang terkait dengan bibir dan lain-lain, atau lidah. Cuma itu yang memang tidak direkomendasi tapi yang lain masih bisa direkomendasi,” ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam Update Penanganan PMK pada Hewan Ternak, Rabu (11/5/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Dukung Jurnalisme Berkualitas, BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Alat Sensor Canggih Dipasang di Sekitar Jembatan Mahakam, untuk Apa?
-
Orangutan dan Bayi Kembarnya Diselamatkan dari Hutan di Kutai Timur
-
Dana Murah BRI Makin Kuat, Strategi Jitu Bank Raksasa Raih CASA Tertinggi Berkat Transaksi Digital