SuaraKaltim.id - Pendaftaran lelang jabatan secara terbuka untuk mengisi jabatan definitif Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (Sekkab PPU) yang saat ini lowong, dibuka mulai 31 Mei kemarin sampai 14 Juni 2022 ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairuddin beberapa waktu lalu. Bahkan, jabatan tersebut memberikan kesempatan kepada orang dari luar PPU sekalipun.
"Lelang jabatan terbuka bagi ASN seluruh kabupaten/kota se-Indonesia," ujarnya, melansir dari ANTARA, Kamis (2/6/2022).
Ia menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari luar Kabupaten PPU bisa daftar sepanjang memenuhi syarat.
Menurutnya, PNS seluruh Indonesia yang memenuhi syarat diperbolehkan ikut bersaing memperebutkan jabatan Sekkab PPU tersebut.
Panitia seleksi terbuka jabatan Sekkab PPU tersebut katanya, sebanyak 5 orang. Mereka berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Universitas Mulawarman.
Jumlah peserta lelang jabatan untuk mengisi jabatan kosong sekretaris daerah tidak dibatasi, namun jumlah peserta minimal tiga orang agar bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Jika peserta lelang jabatan sekretaris daerah itu kurang dari tiga orang, maka pendaftaran akan diperpanjang," ucapnya.
Apabila telah dilakukan perpanjangan pendaftaran sebanyak tiga kali dan peserta kurang dari tiga orang lanjut dia, pemerintah kabupaten bisa langsung melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Baca Juga: Isran Noor Beberkan Berbagai Jenis Binatang Dilindungi yang Ada di IKN Nusantara
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mendapatkan persetujuan melaksanakan lelang secara terbuka jabatan pimpinan tertinggi pratama sekretaris daerah dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.
Dengan telah adanya persetujuan dari KASN tersebut kata Khairuddin, pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dibuka pada 31 Mei hingga 14 Juni 2022.
"Kami akan umumkan pendaftaran lelang jabatan sekretaris daerah pada 30 Mei 2022, dan masa pendaftaran dimulai dari 31 Mei 2022 selama 15 hari," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung
-
Intip Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN
-
Momen Bersejarah! Upacara HUT ke-79 RI Sukses Digelar di IKN untuk Pertama Kalinya
-
Menilik Lokasi IKN 10 Tahun Lalu, Disebut Jadi Langganan Banjir Karena Eksploitasi Lahan
-
Akan Dipakai untuk Upacara 17 Agustus, Intip Progres Pembangunan IKN
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga