SuaraKaltim.id - Seorang Warga Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial J (40) diamankan pihak kepolisian lantaran menyerang mertua, paman, dan seorang kerabatnya dengan senjata tajam hingga ketiganya mengalami luka-luka
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sempat mendapatkan pengobatan tradisional dan keluarga menduga J kesurupan.
"Hasil komunikasi dengan pihak keluarga, J disebutkan dirasuki oleh hal gaib. Dia dianggap memiliki kemampuan memanggil roh yang ilmunya didapatkan dari keluarganya," ujar Kasat Reskrim Polres Paser AKP Supriyadi di Tanah Grogot, Sabtu (4/5/2022).
Supriyadi mengatakan, saat ini, pelaku sudah diamankan, namun belum bisa diajak berkomunikasi.
selain itu, pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku untuk mengetahui apakah yang bersangkutan bertindak karena terpengaruh obat-obatan.
"Sudah diperiksa, hasilnya pelaku tidak mengonsumsi minuman keras ataupun obat-obatan," ujar Supriyadi.
Namun Supriyadi mengaku, polisi belum banyak mendapat keterangan karena pelaku saat ini belum sadarkan diri. Pihak keluarga juga minta izin kepada kepolisian untuk bisa dilakukan pengobatan tradisional terlebih dahulu.
Polisi, kata Supriyadi, mengizinkan pengobatan hanya bisa dilakukan dilakukan di dalam sel tahanan Mapolres Paser sesuai dengan standar operasi prosedur.
"Sekarang ayah pelaku masih dalam perjalanan untuk datang mengobati anaknya," tambahnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ingin Punya Anak Perempuan, Sindiran Mertua Serem Banget
Apabila pengobatan tradisional tak membuahkan hasil, kepolisian akan membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda.
“Korban penyerangan diketahui merupakan keluarga pelaku sendiri, yang terdiri atas mertua, paman, dan kerabat pelaku," ujar Supriyadi.
Akibat kejadian itu, dkorban penyerangan sempat dirawat di RSUD Panglima Sebaya diantaranya bernama Jamile (67), dan Buhari (56). Kedua korban dianiaya pelaku di Desa Senaken, pada Kamis (2/6) lalu.
Lantaran pelaku merupakan bagian dari keluarga, ketiga korban meminta persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui proses hukum. Antara
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Ingin Punya Anak Perempuan, Sindiran Mertua Serem Banget
-
NTP Kaltim Turun 9,88 Persen, Petani Benua Etam Disebut Masih Sejahtera
-
Luar Biasa, Realisasi PAD Kaltim Pada 2021 Naik Rp 600 Miliar, Jadi Segini
-
Prakiraan Cuaca di Kaltim 5 Juni 2022, Beberapa Wilayah Diprediksi Cerah
-
Tak Ada Penambahan Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim, Zona Hijau Masih Berau dan Mahulu
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda
-
PPU Siapkan Pemekaran dan Layanan Dasar di Sekitar IKN, Ajukan 50 Hektare ke Bank Tanah