SuaraKaltim.id - Seorang Warga Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial J (40) diamankan pihak kepolisian lantaran menyerang mertua, paman, dan seorang kerabatnya dengan senjata tajam hingga ketiganya mengalami luka-luka
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sempat mendapatkan pengobatan tradisional dan keluarga menduga J kesurupan.
"Hasil komunikasi dengan pihak keluarga, J disebutkan dirasuki oleh hal gaib. Dia dianggap memiliki kemampuan memanggil roh yang ilmunya didapatkan dari keluarganya," ujar Kasat Reskrim Polres Paser AKP Supriyadi di Tanah Grogot, Sabtu (4/5/2022).
Supriyadi mengatakan, saat ini, pelaku sudah diamankan, namun belum bisa diajak berkomunikasi.
selain itu, pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku untuk mengetahui apakah yang bersangkutan bertindak karena terpengaruh obat-obatan.
"Sudah diperiksa, hasilnya pelaku tidak mengonsumsi minuman keras ataupun obat-obatan," ujar Supriyadi.
Namun Supriyadi mengaku, polisi belum banyak mendapat keterangan karena pelaku saat ini belum sadarkan diri. Pihak keluarga juga minta izin kepada kepolisian untuk bisa dilakukan pengobatan tradisional terlebih dahulu.
Polisi, kata Supriyadi, mengizinkan pengobatan hanya bisa dilakukan dilakukan di dalam sel tahanan Mapolres Paser sesuai dengan standar operasi prosedur.
"Sekarang ayah pelaku masih dalam perjalanan untuk datang mengobati anaknya," tambahnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ingin Punya Anak Perempuan, Sindiran Mertua Serem Banget
Apabila pengobatan tradisional tak membuahkan hasil, kepolisian akan membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda.
“Korban penyerangan diketahui merupakan keluarga pelaku sendiri, yang terdiri atas mertua, paman, dan kerabat pelaku," ujar Supriyadi.
Akibat kejadian itu, dkorban penyerangan sempat dirawat di RSUD Panglima Sebaya diantaranya bernama Jamile (67), dan Buhari (56). Kedua korban dianiaya pelaku di Desa Senaken, pada Kamis (2/6) lalu.
Lantaran pelaku merupakan bagian dari keluarga, ketiga korban meminta persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui proses hukum. Antara
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Ingin Punya Anak Perempuan, Sindiran Mertua Serem Banget
-
NTP Kaltim Turun 9,88 Persen, Petani Benua Etam Disebut Masih Sejahtera
-
Luar Biasa, Realisasi PAD Kaltim Pada 2021 Naik Rp 600 Miliar, Jadi Segini
-
Prakiraan Cuaca di Kaltim 5 Juni 2022, Beberapa Wilayah Diprediksi Cerah
-
Tak Ada Penambahan Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim, Zona Hijau Masih Berau dan Mahulu
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot