SuaraKaltim.id - Seorang Warga Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial J (40) diamankan pihak kepolisian lantaran menyerang mertua, paman, dan seorang kerabatnya dengan senjata tajam hingga ketiganya mengalami luka-luka
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sempat mendapatkan pengobatan tradisional dan keluarga menduga J kesurupan.
"Hasil komunikasi dengan pihak keluarga, J disebutkan dirasuki oleh hal gaib. Dia dianggap memiliki kemampuan memanggil roh yang ilmunya didapatkan dari keluarganya," ujar Kasat Reskrim Polres Paser AKP Supriyadi di Tanah Grogot, Sabtu (4/5/2022).
Supriyadi mengatakan, saat ini, pelaku sudah diamankan, namun belum bisa diajak berkomunikasi.
selain itu, pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku untuk mengetahui apakah yang bersangkutan bertindak karena terpengaruh obat-obatan.
"Sudah diperiksa, hasilnya pelaku tidak mengonsumsi minuman keras ataupun obat-obatan," ujar Supriyadi.
Namun Supriyadi mengaku, polisi belum banyak mendapat keterangan karena pelaku saat ini belum sadarkan diri. Pihak keluarga juga minta izin kepada kepolisian untuk bisa dilakukan pengobatan tradisional terlebih dahulu.
Polisi, kata Supriyadi, mengizinkan pengobatan hanya bisa dilakukan dilakukan di dalam sel tahanan Mapolres Paser sesuai dengan standar operasi prosedur.
"Sekarang ayah pelaku masih dalam perjalanan untuk datang mengobati anaknya," tambahnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ingin Punya Anak Perempuan, Sindiran Mertua Serem Banget
Apabila pengobatan tradisional tak membuahkan hasil, kepolisian akan membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda.
“Korban penyerangan diketahui merupakan keluarga pelaku sendiri, yang terdiri atas mertua, paman, dan kerabat pelaku," ujar Supriyadi.
Akibat kejadian itu, dkorban penyerangan sempat dirawat di RSUD Panglima Sebaya diantaranya bernama Jamile (67), dan Buhari (56). Kedua korban dianiaya pelaku di Desa Senaken, pada Kamis (2/6) lalu.
Lantaran pelaku merupakan bagian dari keluarga, ketiga korban meminta persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui proses hukum. Antara
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Ingin Punya Anak Perempuan, Sindiran Mertua Serem Banget
-
NTP Kaltim Turun 9,88 Persen, Petani Benua Etam Disebut Masih Sejahtera
-
Luar Biasa, Realisasi PAD Kaltim Pada 2021 Naik Rp 600 Miliar, Jadi Segini
-
Prakiraan Cuaca di Kaltim 5 Juni 2022, Beberapa Wilayah Diprediksi Cerah
-
Tak Ada Penambahan Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim, Zona Hijau Masih Berau dan Mahulu
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah