Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 05 Juni 2022 | 14:17 WIB
Anggota Polres Paser mengamankan J, penyerang mertua, paman, dan kerabatnya. ANTARA/R. Wartono

SuaraKaltim.id - Seorang Warga Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial J (40) diamankan pihak kepolisian lantaran menyerang mertua, paman, dan seorang kerabatnya dengan senjata tajam hingga ketiganya mengalami luka-luka

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sempat mendapatkan pengobatan tradisional dan keluarga menduga J kesurupan.

"Hasil komunikasi dengan pihak keluarga, J disebutkan dirasuki oleh hal gaib. Dia dianggap memiliki kemampuan memanggil roh yang ilmunya didapatkan dari keluarganya," ujar Kasat Reskrim Polres Paser AKP Supriyadi di Tanah Grogot, Sabtu (4/5/2022).

Supriyadi mengatakan, saat ini, pelaku sudah diamankan, namun belum bisa diajak berkomunikasi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ingin Punya Anak Perempuan, Sindiran Mertua Serem Banget


selain itu, pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku untuk mengetahui apakah yang bersangkutan bertindak karena terpengaruh obat-obatan.

"Sudah diperiksa, hasilnya pelaku tidak mengonsumsi minuman keras ataupun obat-obatan," ujar Supriyadi.

Namun Supriyadi mengaku, polisi belum banyak mendapat keterangan karena pelaku saat ini belum sadarkan diri. Pihak keluarga juga minta izin kepada kepolisian untuk bisa dilakukan pengobatan tradisional terlebih dahulu.

Polisi, kata Supriyadi, mengizinkan pengobatan hanya bisa dilakukan dilakukan di dalam sel tahanan Mapolres Paser sesuai dengan standar operasi prosedur.

"Sekarang ayah pelaku masih dalam perjalanan untuk datang mengobati anaknya," tambahnya.

Baca Juga: NTP Kaltim Turun 9,88 Persen, Petani Benua Etam Disebut Masih Sejahtera

Apabila pengobatan tradisional tak membuahkan hasil, kepolisian akan membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda.

“Korban penyerangan diketahui merupakan keluarga pelaku sendiri, yang terdiri atas mertua, paman, dan kerabat pelaku," ujar Supriyadi.

Akibat kejadian itu, dkorban penyerangan sempat dirawat di RSUD Panglima Sebaya diantaranya bernama Jamile (67), dan Buhari (56). Kedua korban dianiaya pelaku di Desa Senaken, pada Kamis (2/6) lalu.


Lantaran pelaku merupakan bagian dari keluarga, ketiga korban meminta persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui proses hukum. Antara


 

Load More