SuaraKaltim.id - Seorang Warga Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial J (40) diamankan pihak kepolisian lantaran menyerang mertua, paman, dan seorang kerabatnya dengan senjata tajam hingga ketiganya mengalami luka-luka
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sempat mendapatkan pengobatan tradisional dan keluarga menduga J kesurupan.
"Hasil komunikasi dengan pihak keluarga, J disebutkan dirasuki oleh hal gaib. Dia dianggap memiliki kemampuan memanggil roh yang ilmunya didapatkan dari keluarganya," ujar Kasat Reskrim Polres Paser AKP Supriyadi di Tanah Grogot, Sabtu (4/5/2022).
Supriyadi mengatakan, saat ini, pelaku sudah diamankan, namun belum bisa diajak berkomunikasi.
selain itu, pihaknya juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku untuk mengetahui apakah yang bersangkutan bertindak karena terpengaruh obat-obatan.
"Sudah diperiksa, hasilnya pelaku tidak mengonsumsi minuman keras ataupun obat-obatan," ujar Supriyadi.
Namun Supriyadi mengaku, polisi belum banyak mendapat keterangan karena pelaku saat ini belum sadarkan diri. Pihak keluarga juga minta izin kepada kepolisian untuk bisa dilakukan pengobatan tradisional terlebih dahulu.
Polisi, kata Supriyadi, mengizinkan pengobatan hanya bisa dilakukan dilakukan di dalam sel tahanan Mapolres Paser sesuai dengan standar operasi prosedur.
"Sekarang ayah pelaku masih dalam perjalanan untuk datang mengobati anaknya," tambahnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ingin Punya Anak Perempuan, Sindiran Mertua Serem Banget
Apabila pengobatan tradisional tak membuahkan hasil, kepolisian akan membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda.
“Korban penyerangan diketahui merupakan keluarga pelaku sendiri, yang terdiri atas mertua, paman, dan kerabat pelaku," ujar Supriyadi.
Akibat kejadian itu, dkorban penyerangan sempat dirawat di RSUD Panglima Sebaya diantaranya bernama Jamile (67), dan Buhari (56). Kedua korban dianiaya pelaku di Desa Senaken, pada Kamis (2/6) lalu.
Lantaran pelaku merupakan bagian dari keluarga, ketiga korban meminta persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui proses hukum. Antara
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Ingin Punya Anak Perempuan, Sindiran Mertua Serem Banget
-
NTP Kaltim Turun 9,88 Persen, Petani Benua Etam Disebut Masih Sejahtera
-
Luar Biasa, Realisasi PAD Kaltim Pada 2021 Naik Rp 600 Miliar, Jadi Segini
-
Prakiraan Cuaca di Kaltim 5 Juni 2022, Beberapa Wilayah Diprediksi Cerah
-
Tak Ada Penambahan Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim, Zona Hijau Masih Berau dan Mahulu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
5 Mobil Bekas Daihatsu Pilihan Keluarga, Hemat untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
5 Mobil Bekas Honda untuk Keluarga, Pilihan yang Ingin Kenyamanan Ekstra
-
Pembangunan Tambat Tongkang Senilai Rp28 Miliar di Kaltim Dimulai April
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional