SuaraKaltim.id - Kehidupan petani di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Mei 2022 secara umum masih sejahtera. Meski, Nilai Tukar Petani (NTP) di Benua Etam mengalami penurunan 9,88 persen.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Nur Wahid. Ia membeberkan, NTP Kaltim mengalami penurunan karena nilainya masih jauh di atas 100.
"Angka keseimbangan NTP adalah 100. Jika di bawah 100 berarti petani merugi, jika tepat 100 berarti kehidupannya pas-pasan, dan jika di atas 100 berarti petani untung," ujarnya, melansir dari ANTARA, Minggu (5/6/2022).
Sementara itu, pada Mei 2022 NTP Kaltim masih tinggi. Atau sebesar 121,54, yang berarti petani mengalami keuntungan atau sejahtera. Meski lagi, terjadi penurunan NTP ketimbang bulan sebelumnya.
Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan, sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami peningkatan.
Rincian dari NTP sebesar 121,54 ini berasal dari lima subsektor pertanian. Yakni, dari Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 91,46, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 110,60.
Kemudian Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 151,53, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 109,69, dan Nilai Tukar Nelayan serta Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 101,29.
"Pada Mei 2022 terdapat tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura naik 1,42 persen, subsektor peternakan naik 2,36 persen, dan subsektor perikanan naik 1,04 persen," katanya.
Sementara itu, 2 subsektor lainnya justru sebaliknya. Atau mengalami penurunan. Yakni, subsektor tanaman pangan turun 0,59 persen, kemudian subsektor tanaman perkebunan rakyat minus 18,54 persen.
Senada dengan NTP, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kaltim pada Mei 2022 juga turun. Yakni minus 9,71 persen ketimbang bulan sebelumnya.
"Sehingga menjadi 123,16 dari sebelumnya yang sebesar 136,41," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda
-
PPU Siapkan Pemekaran dan Layanan Dasar di Sekitar IKN, Ajukan 50 Hektare ke Bank Tanah