SuaraKaltim.id - Langkah serius dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan mengusulkan perubahan status dua entitas daerah, yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
Usulan itu dibawa dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim, Senin, 4 Agustus 2025, dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Agenda tersebut mencakup perubahan ketiga atas Perda No. 11 Tahun 2009 tentang MMP serta perubahan kedua atas Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Jamkrida.
Menurut Seno, perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan aturan daerah dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT).
“Adapun substansi dalam perda tersebut ada beberapa poin pasal dan ayat yang mengharuskan perusda berubah menjadi PT agar bisa mandiri,” jelas Seno kepada awak media, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ia menekankan bahwa perubahan status hukum menjadi PT tidak serta-merta mengubah badan usaha menjadi Perseroan Terbuka (Tbk), melainkan untuk memperjelas kedudukan hukum agar lebih fleksibel secara operasional dan dapat mengakses sumber pendanaan yang lebih luas.
“Bentuknya bukan Tbk tapi ini perusahaan terbatas, karena UU PT berbeda dengan perusda. Mudahan segera terjadi agar dapat mengedepankan penyelarasan UU yang sudah ada,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyambut positif inisiatif tersebut dan menyebut bahwa usulan perubahan Perda akan dibahas lebih lanjut secara internal oleh legislatif.
“Saya menilai perda itu agar perusda dapat mandiri dengan pengusaha, ini lebih besar permodalan dan bisa membuat perusda berdiri sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Dispar Kaltim Optimistis Capai Target 6,9 Juta Wisnus Tahun Ini
Hasanuddin juga menambahkan bahwa langkah ini perlu direspons cepat sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi dan profesionalisme BUMD di Kaltim.
“Kita usahakan agar jadi PT saja sekalian, dan ini akan diproses di internal DPRD sendiri,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda
-
PPU Siapkan Pemekaran dan Layanan Dasar di Sekitar IKN, Ajukan 50 Hektare ke Bank Tanah