Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 17 Juni 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi -- Pengendara motor mengenakan sandal. [KlikKaltim.com]

"Mohon maaf saya bukan stressing (menekan) pakai sandal jepitnya. Akan tetapi menyorot: tidak ada perlindungan bila mengenakan sandal jepit. Karena kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi. Itulah fatalitas," tegasnya pada Rabu (15/6/2022).

Karena, bersifat imbauan, ia juga menegaskan bahwa tidak ada tilang yang diberikan kepada pengendara motor yang memakai sandal jepit.

"Saya sampaikan kepada anggota bila bertemu para pengemudi yang masih menggunakan sandal jepit, sarankan untuk meminta agar pengguna melindungi diri. Tidak ada sanksi tilang," lanjutnya.

Narasi larangan pakai sandal jepit tersebut sudah kadung viral di media sosial. Warganet yang belum mengetahui bahwa aturan tersebut berupa imbauan sontak mengomentari aturan tersebut.

Baca Juga: RSUD Taman Husada Bontang Bakal Tambah Kapasitas Ruang Inap

Tak hanya warganet, Firman secara langsung mendapati warga yang komplain ketika mengetahui bahwa aturan tersebut sifatnya adalah larangan.

Load More