SuaraKaltim.id - Puluhan masyarakat Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyetop aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Aksi penutupan itu terjadi pada Rabu (22/6/2022) kemarin.
Aksi itu buntut dari kekesalan warga setempat terkait praktik tambang ilegal di sana. Di dalam aksi ini mereka juga membubuhkan tandatangan sebagai bentuk solidaritas penolakan.
Ketua Tani Muda Santan Taufik Iskandar mengatakan, sebanyak 67 warga bertanda tangan dalam aksi ini. Perangkat desa serta Ketua BPBDsetempat juga ikut bertandatangan.
Ia mengatakan, warga di RT 02, RT 03, RT 09, dan RT 18 turun untuk menyetop aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, sejak 2 tahun terakhir marak penambangan ilegal di wilayahnya.
Bahkan untuk 3 bulan belakangan, ia membeberkan aktivitas para penambang ilegal ini mulai mendekati pemukiman warga.
"Warga tegas bersatu untuk memberhentikan aktivitas tambang ilegal dan menutup pintu masuk dengan portal," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/6/2022).
Ia menyebutkan, banyak tanaman petani mati diduga tercemar limbah yang ikut larut saat hujan dari lubang galian tambang.
Belum lagi, akses jalan sebagai fasilitas publik menjadi rusak parah. Bahkan, ada oknum preman yang mengintimidasi warga setempat.
"Sudah geram, itu sebagian kecil dampak yang kami rasakan. Kalau dibiarkan bisa jadi ruang hidup (masyarakat) semakin sengsara," ucapnya.
Baca Juga: Warga Wajok Geledah Aktivitas Pekerja Pasir Zirkon Ilegal, Satu Pekerja Berasal dari China
Saat proses penutupan, 2 alat berat excavator dan satu dump truk dipaksa keluar dari wilayah konsesi tambang ilegal.
Ia menekankan, saat para pekerja masih tetap nekat menjalankan aktivitas pertambangan. Masyarakat akan kembali mendatangi dengan jumlah massa yang lebih besar.
"Tunggu saja kalau setelah di portal mereka tetap beroperasi kita akan kembali tutup dengan massa lebih besar," tegasnya.
Di akhir, masyarakat akan kompak melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian dan Gabungan Hukum Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kaltim soal aktivitas tambang ilegal.
"Jalur hukum diharapkan bisa mengusir mereka dan masyarakat tidak lagi khawatir terhadap dampak buruk kerusakan lingkungan yang terjadi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suami Istri Jadi Bandar, 5,40 Gram Sabu Diamankan Polisi Bontang
-
APBD Kaltim 2026 Tak Sesuai Target RPJMD, DBH Jadi Biang Kerok
-
Lahan 5 Hektare Disiapkan, BLK Penajam Jadi Pusat Pelatihan SDM untuk IKN
-
Tragedi di Berbas Pantai, Pekerja Proyek Jalan Meninggal Tersengat Listrik
-
TBC Masih Jadi Ancaman Serius di Samarinda, 189 Jiwa Meninggal dalam Dua Tahun