SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV mendapati sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) mangkrak alias tak berlanjut. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.
Ia mengatakan, dalam rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi sektor infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) beberapa waktu lalu, KPK mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Namun, KPK mendapati sejumlah proyek dan aset mangkrak serta tidak dimanfaatkan," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (27/6/2022).
Ia menuturkan, beberapa aset tersebut di antaranya, Jalan Bung Karno yang terletak di Desa Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok. Di mana pembangunan Jalan Bung Karno yang memiliki panjang 12 kilometer tersebut merupakan proyek multiyears atau tahun jamak.
Ia membeberkan, Jalan Bung Karno membelah Bukit Mencelew dan memiliki peran penting sebagai jalur pendekat bagi masyarakat Kecamatan Tering menuju Barong Tongkok sebagai pusat pemerintahan Kubar.
"Proyek ini mulai dikerjakan sejak 2012 dan hingga tahun 2022 proyek tersebut belum selesai. Dari data yang KPK terima proyek tersebut telah menelan dana sekurangnya Rp 582 miliar," ungkapnya.
Berikutnya, pembangunan Pelabuhan Royoq di wilayah Hulu Mahakam, Kecamatan Melak. Proyek itu, katanya dikerjakan pada 2009-2011 dan dilanjutkan tahun jamak tahap II pada 2012-2015 kemarin.
Ia melanjutkan, proyek itu telah menghabiskan anggaran sebanyak Rp 58,5 miliar.
"Namun, sampai dengan tahun 2022 proyek tersebut belum selesai," ujar Ipi.
Baca Juga: Nilai Ekspor Produk Pertanian Bumi Mulawarman Capai Rp 188 Miliar, Dikirim ke RRT dan AS
Lalu, pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ). Proyek jembatan sepanjang 1.040 meter itu dibangun untuk memangkas jarak tempuh 100 kilometer dari arah Samarinda-Kubar dan sebaliknya.
Proyek itu mulai dikerjakan sejak 2012 dan telah menyerap anggaran lebih dari Rp 300 miliar dan saat ini, proyek tersebut tidak dilanjutkan.
Kemudian, proyek pembangunan Gedung Christian Centre atau Kristen Center di Desa Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
"Proyek yang dibangun sejak 2012 ini menelan anggaran Rp 50,7 miliar. Saat ini, Kristen Center tidak dimanfaatkan," ucapnya.
Tidak hanya di Kubar, ia mengatakan KPK juga mendapatkan aset tanah Pemkab Kutai Kertanegara (Kukar) seluas 27 hektare yang diperuntukkan bagi perluasan RSUD Aji Muhammad Pariksit diokupasi oleh pihak ketiga.
Selama sepekan sejak Senin (20/6/2022) hingga Jumat (24/6/2022), KPK menggelar rapat dengan sejumlah instansi di Kaltim. Di antaranya, yaitu rapat dengan aparat penegak hukum (APH) di Kaltim, evaluasi capaian Monitoring for Prevention (MCP) dengan Kubar dan Kukar, audiensi dengan DPRD Kubar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal