Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 27 Juni 2022 | 14:00 WIB
Salah satu proyek mangkrak yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kutai Barat Kalimantan Timur (Kaltim). ANTARA/HO-Humas KPK

SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV mendapati sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) mangkrak alias tak berlanjut. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.

Ia mengatakan, dalam rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi sektor infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) beberapa waktu lalu, KPK mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Namun, KPK mendapati sejumlah proyek dan aset mangkrak serta tidak dimanfaatkan," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (27/6/2022).

Ia menuturkan, beberapa aset tersebut di antaranya, Jalan Bung Karno yang terletak di Desa Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok. Di mana pembangunan Jalan Bung Karno yang memiliki panjang 12 kilometer tersebut merupakan proyek multiyears atau tahun jamak.

Baca Juga: Nilai Ekspor Produk Pertanian Bumi Mulawarman Capai Rp 188 Miliar, Dikirim ke RRT dan AS

Ia membeberkan, Jalan Bung Karno membelah Bukit Mencelew dan memiliki peran penting sebagai jalur pendekat bagi masyarakat Kecamatan Tering menuju Barong Tongkok sebagai pusat pemerintahan Kubar.

"Proyek ini mulai dikerjakan sejak 2012 dan hingga tahun 2022 proyek tersebut belum selesai. Dari data yang KPK terima proyek tersebut telah menelan dana sekurangnya Rp 582 miliar," ungkapnya.

Berikutnya, pembangunan Pelabuhan Royoq di wilayah Hulu Mahakam, Kecamatan Melak. Proyek itu, katanya dikerjakan pada 2009-2011 dan dilanjutkan tahun jamak tahap II pada 2012-2015 kemarin.

Ia melanjutkan, proyek itu telah menghabiskan anggaran sebanyak Rp 58,5 miliar.

"Namun, sampai dengan tahun 2022 proyek tersebut belum selesai," ujar Ipi.

Baca Juga: KPK Catat Sebanyak 15.649 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

Lalu, pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ). Proyek jembatan sepanjang 1.040 meter itu dibangun untuk memangkas jarak tempuh 100 kilometer dari arah Samarinda-Kubar dan sebaliknya.

Load More