SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV mendapati sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) mangkrak alias tak berlanjut. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.
Ia mengatakan, dalam rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi sektor infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) beberapa waktu lalu, KPK mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Namun, KPK mendapati sejumlah proyek dan aset mangkrak serta tidak dimanfaatkan," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (27/6/2022).
Ia menuturkan, beberapa aset tersebut di antaranya, Jalan Bung Karno yang terletak di Desa Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok. Di mana pembangunan Jalan Bung Karno yang memiliki panjang 12 kilometer tersebut merupakan proyek multiyears atau tahun jamak.
Ia membeberkan, Jalan Bung Karno membelah Bukit Mencelew dan memiliki peran penting sebagai jalur pendekat bagi masyarakat Kecamatan Tering menuju Barong Tongkok sebagai pusat pemerintahan Kubar.
"Proyek ini mulai dikerjakan sejak 2012 dan hingga tahun 2022 proyek tersebut belum selesai. Dari data yang KPK terima proyek tersebut telah menelan dana sekurangnya Rp 582 miliar," ungkapnya.
Berikutnya, pembangunan Pelabuhan Royoq di wilayah Hulu Mahakam, Kecamatan Melak. Proyek itu, katanya dikerjakan pada 2009-2011 dan dilanjutkan tahun jamak tahap II pada 2012-2015 kemarin.
Ia melanjutkan, proyek itu telah menghabiskan anggaran sebanyak Rp 58,5 miliar.
"Namun, sampai dengan tahun 2022 proyek tersebut belum selesai," ujar Ipi.
Baca Juga: Nilai Ekspor Produk Pertanian Bumi Mulawarman Capai Rp 188 Miliar, Dikirim ke RRT dan AS
Lalu, pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ). Proyek jembatan sepanjang 1.040 meter itu dibangun untuk memangkas jarak tempuh 100 kilometer dari arah Samarinda-Kubar dan sebaliknya.
Proyek itu mulai dikerjakan sejak 2012 dan telah menyerap anggaran lebih dari Rp 300 miliar dan saat ini, proyek tersebut tidak dilanjutkan.
Kemudian, proyek pembangunan Gedung Christian Centre atau Kristen Center di Desa Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
"Proyek yang dibangun sejak 2012 ini menelan anggaran Rp 50,7 miliar. Saat ini, Kristen Center tidak dimanfaatkan," ucapnya.
Tidak hanya di Kubar, ia mengatakan KPK juga mendapatkan aset tanah Pemkab Kutai Kertanegara (Kukar) seluas 27 hektare yang diperuntukkan bagi perluasan RSUD Aji Muhammad Pariksit diokupasi oleh pihak ketiga.
Selama sepekan sejak Senin (20/6/2022) hingga Jumat (24/6/2022), KPK menggelar rapat dengan sejumlah instansi di Kaltim. Di antaranya, yaitu rapat dengan aparat penegak hukum (APH) di Kaltim, evaluasi capaian Monitoring for Prevention (MCP) dengan Kubar dan Kukar, audiensi dengan DPRD Kubar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi