SuaraKaltim.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan akan menerapkan peraturan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kebijakan pembelian dengan menggunakan NIK dan PeduliLindungi dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah domestik pada harga terjangkau. Bahkan untuk pembelian tersebut, pemerintah juga membatasi maksimal 10 kilogram per NIK perharinya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, banyak masyarakat yang mengeluh. Salah satunya, Pemilik Toko Belibis Jaga di Pasar Segiri, Kecamatan Samarinda Ulu yang bernama Haji Kahar.
Ia menuturkan, dengan diterapkan kebijakan pembelian minyak goreng menggunakan NIK dan PeduliLindungi bisa membuat masyarakat kebingungan.
Baca Juga: Gunungkidul Belum Dapat Sosialisasi, Syarat NIK Baru Diberlakukan di Distributor Minyak Goreng Curah
“Kalau sekarang diterapkan, yang pertama orangtua kebanyakan pasti bingung karena kan biasanya pembelian itu tidak menggunakan apa-apa. Jadi sebenarnya kebijakan ini berdampak juga kepada penjualan,” ungkapnya, saat ditemui wartawan media ini, Senin (27/6/2022).
Selain itu, ia juga tidak menyetujui dengan pembatasan pembelian minyak goreng curah 10 kilogram perharinya. Pasalnya, ia menilai, sangatlah tidak etis lantaran kebanyakan pelanggannya yang menggunakan minyak curah ialah para pedagang.
“Penjualan juga akan berkurang dengan adanya penerapan ini. Karena yang menggunakan minyak goreng curah ini kebanyakan pedagang saja. Gimana kalau penggunaan minyak goreng mereka lebih dari 10 kilogram, pasti mereka akan mengeluh juga,” jelasnya.
“Alhamdulillah padahal minyak goreng curah ini tidak lagi langka lagi kayak kemaren. Dan harganya juga sudah normal Rp 14 ribu, makanya kalau diterapkan aturan ini sangat meresahkan masyrakat."
Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu konsumen minyak goreng curah bernama Yola. Di temui di lokasi yang sama, dia meminta agar kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan NIK dan PeduliLindungi tidak diberlakukan.
“Saya enggak setuju mas dengan kebijakan itu. Karena memperibet pembelian minyak goreng curah. Padahal sekarang minyak goreng curah itu tidaklah langka lagi,” ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Selamat! Link DANA Kaget Hari Ini Mampir ke Dompet Digitalmu
-
1.200 Ternak Divaksin, Balikpapan Siapkan Hewan Kurban Sehat Sambut Idul Adha
-
800 Bibit Ditanam di Jantung IKN, Wujud Nyata Visi Kota Ramah Lingkungan
-
DANA Kaget Hadir Lagi, Beri Saldo Gratis Hingga Rp 2,5 juta Tanpa Syarat!
-
Warga Resah Pertamax Kosong, Pemkot Balikpapan Cari Jawaban ke Pertamina