SuaraKaltim.id - Sumbangan sektor perkebunan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan pendapatan asli Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan tren positif. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad.
“Sektor perkebunan akan menjadi andalan Kalimantan Timur untuk perlahan-lahan menggeser ketergantungan terhadap sumber daya ekstraktif,” katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (30/6/2022).
Ia mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, di 2021 lalu menunjukkan bahwa kontribusi sektor perkebunan terhadap PDRB Bumi Mulawarman adalah sebesar 4,97 persen.
"Setara dengan Rp 16,95 triliun, berdasarkan harga konstan," ucapnya.
Baca Juga: Nilai Ekspor Pertanian-Perkebunan Sumut Naik hingga 20 persen
Namun, berdasarkan harga berlaku, nilai PDRB subsektor perkebunan ini mencapai Rp 34,52 triliun atau naik sebesar Rp 4,5 triliun, atau naik 15,14 persen dari 2020 lalu.
Ia melanjutkan, juga dari data BPS, tercatat luas peruntukan lahan untuk perkebunan di Benua Etam mencapai 3,27 juta hektare.
"Dari total luasan tersebut, yang sudah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) sekitar 2,75 juta hektare. Di mana, sekitar 1,28 juta hektare adalah perkebunan kelapa sawit aktif," jelasnya.
Angka ini, katanya, adalah bukti bahwa masa depan ekonomi Kaltim berada di sektor perkebunan.
Kendati demikian, perkembangan perkebunan kelapa sawit perlu dipastikan memberi keuntungan dengan tetap melindungi hak-hak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari masyarakat lokal.
Baca Juga: Stafsus Presiden Sukardi Rinakit Apresiasi Kontribusi PKT Jaga Ketahanan Pangan dan Keragaman Budaya
“Konsep inilah yang disebut dengan perkebunan berkelanjutan,” kata Manajer Senior Terestrial Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Niel Makinuddin.
Dengan tujuan mendorong terwujudnya pembangunan perkebunan berkelanjutan itu, YKAN, Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammerbeit (GIZ), dan Climate Policy Initiative (CPI) bekerja sama dengan Disbun Kaltim, Disbun Berau Berau, serta para mitra kerja, berkolaborasi dalam program pembangunan perkebunan kelapa sawit rendah emisi di Kaltim sejak 2015 lalu.
Program ini mendapat dukungan pendanaan dari Kementerian Perlindungan Konsumen, Keamanan Nuklir, serta Konservasi Alam dan Lingkungan Hidup Jerman (BMU-IKI).
Selama 5 tahun program ini berjalan, tepatnya pada 2015-2021, telah tercapai sejumlah keluaran dari kolaborasi para pihak.
Keluaran tersebut selaras dengan 5 tujuan program Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Rendah Emisi, yaitu penguatan tata kelola, tata guna lahan dan kapasitas pemerintah untuk melakukan pengawasan, penguatan kapasitas masyarakat dalam menata lahan dan mengelola konflik untuk memperoleh manfaat dari perkebunan sawit.
Juga ada keluaran mengenai analisis sosio-ekonomi dan lingkungan yang mendukung pembuatan kebijakan; serta penyediaan rekomendasi kebijakan dan insentif bagi pemerintah daerah dan sektor swasta; dan kemudian terbentuknya forum multipihak sebagai ruang dialog untuk memberikan rekomendasi penyelesaian isu-isu perkebunan kelapa sawit.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- Bingung Pilih Parfum Tahan Lama di Cuaca Panas? Ini Rekomendasi Terbaiknya
Pilihan
-
Sama-sama Buntu, Ini Hasil Babak Pertama Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Putri Indonesia vs Kirgistan
-
Striker AS-Jakarta Jadi Tumpuan? Ini Prediksi Starting XI Timnas Putri Indonesia
-
Timnas Indonesia Awas Kebingungan! Malaysia Punya 5 Pemain Bernama Danish di Piala AFF U-23 2025
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
Terkini
-
Pajak Alat Berat Belum Maksimal, Kaltim Siapkan Langkah Tegas
-
37 Persen Masih Terlayani, PPU Kebut Akses Air Bersih demi Kawasan IKN
-
Dicopot Tanpa Surat Resmi, Eks Kepsek SMAN 10 Pilih Tak Melawan
-
Langgar Putusan Inkrah, Kepala SMAN 10 Dicopot dari Jabatan
-
6,7 Hektare, PPU Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak Miskin Sekitar IKN