Denada S Putri
Kamis, 30 Juni 2022 | 19:02 WIB
Peserta CASN dan PPPK saat antre tes SKD di Kota Bontang. [KlikKaltim.com]

Lebih lanjut, ia menegaskan tidak ada proses rekrutmen tambahan dari tenaga honorer di Kota Bontang. Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor :800/1185/BKPSDM.02, tentang larangan penambahan tenaga kontrak dilingkungan Pemerintah Kota Bontang.

"Saya memang tidak hapal jumlah tenaga honorer yang diganti. Cuman kalau penambahan baru dari laporan BKPSDM tidak ada," pungkasnya.

Load More