SuaraKaltim.id - Polres Bontang meminta pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) memperketat pemeriksaan benda tajam bagi pengunjung.
Imbauan ini menyusul kasus penikaman yang terjadi tak jauh dari lokasi THM di Berbas Tengah beberapa waktu lalu.
Pertikaian itu disinyalir usai korban dan tersangka pulang dari THM di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui, Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, pengetatan itu bertujuan agar tidak terjadi lagi tindak pidana kriminal.
Baca Juga: Di Bawah Pengaruh Alkohol, RR Tikam 2 Orang Warga Tanjung Laut Indah Sampai Tergeletak
Karena, tidak menutup kemungkinan pengaruh minuman beralkohol bisa berdampak buruk.
"Kejadian (penikaman) memang di luar THM. Tapi kita menghimbau pengamanan THM untuk memeriksa pengunjung. Bahkan kalau bisa sampai ke jok motornya," katanya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/6/2022).
Untuk menelusuri kasus penganiayaan beberapa waktu lalu. Polisi juga sudah mengantongi identitas dua rekan tersangka RR.
"Kita tetap cari dua oknum yang terlibat penganiayaan. Identitas sudah dikantongi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, 2 orang warga Tanjung Laut Indah terkena tikaman oleh seseorang yang mengaku tak mengenal mereka. Korban ditikam pada Minggu (26/6/2022) waktu dini hari.
Humas RS Amalia Rima Mentari mengatakan, para korban penikaman mendapat perawatan. Untuk luka tikam yang mereka alami juga berbeda. Pertama, mengalami luka tusuk bagian dada. Sedangkan satunya, mengalami luka di lengan.
Dia menjelaskan sebelumnya, kedua korban sempat berada di Ruang HCU. Sembari menunggu untuk dipindahkan ke ruang perawatan.
"Infonya kondisi korban stabil mas, masih dalam pengawasan khusus team perawat RS Amalia," ucapnya, pada (Senin (27/6/2022) kemarin.
Korban penikaman ditikam di dekat simpangan 3 Jalan WR Supratman. Hingga kini, Polres Bontang masih akan mendalami kasus penikaman dan memburu 2 orang yang merupakan rekan tersangka RR (26).
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, setelah korban bisa diajak komunikasi barulah mengetahui duduk perkara terjadinya tindak kriminal penganiayaan tersebut.
"Tunggu korban bisa diajak berkomunikasi baru mengetahui bagaimana kronologis terjadinya penikaman," kata Iptu Bonar Hutapea.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!