SuaraKaltim.id - Polres Bontang meminta pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) memperketat pemeriksaan benda tajam bagi pengunjung.
Imbauan ini menyusul kasus penikaman yang terjadi tak jauh dari lokasi THM di Berbas Tengah beberapa waktu lalu.
Pertikaian itu disinyalir usai korban dan tersangka pulang dari THM di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui, Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, pengetatan itu bertujuan agar tidak terjadi lagi tindak pidana kriminal.
Karena, tidak menutup kemungkinan pengaruh minuman beralkohol bisa berdampak buruk.
"Kejadian (penikaman) memang di luar THM. Tapi kita menghimbau pengamanan THM untuk memeriksa pengunjung. Bahkan kalau bisa sampai ke jok motornya," katanya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/6/2022).
Untuk menelusuri kasus penganiayaan beberapa waktu lalu. Polisi juga sudah mengantongi identitas dua rekan tersangka RR.
"Kita tetap cari dua oknum yang terlibat penganiayaan. Identitas sudah dikantongi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, 2 orang warga Tanjung Laut Indah terkena tikaman oleh seseorang yang mengaku tak mengenal mereka. Korban ditikam pada Minggu (26/6/2022) waktu dini hari.
Baca Juga: Di Bawah Pengaruh Alkohol, RR Tikam 2 Orang Warga Tanjung Laut Indah Sampai Tergeletak
Humas RS Amalia Rima Mentari mengatakan, para korban penikaman mendapat perawatan. Untuk luka tikam yang mereka alami juga berbeda. Pertama, mengalami luka tusuk bagian dada. Sedangkan satunya, mengalami luka di lengan.
Dia menjelaskan sebelumnya, kedua korban sempat berada di Ruang HCU. Sembari menunggu untuk dipindahkan ke ruang perawatan.
"Infonya kondisi korban stabil mas, masih dalam pengawasan khusus team perawat RS Amalia," ucapnya, pada (Senin (27/6/2022) kemarin.
Korban penikaman ditikam di dekat simpangan 3 Jalan WR Supratman. Hingga kini, Polres Bontang masih akan mendalami kasus penikaman dan memburu 2 orang yang merupakan rekan tersangka RR (26).
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, setelah korban bisa diajak komunikasi barulah mengetahui duduk perkara terjadinya tindak kriminal penganiayaan tersebut.
"Tunggu korban bisa diajak berkomunikasi baru mengetahui bagaimana kronologis terjadinya penikaman," kata Iptu Bonar Hutapea.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah