SuaraKaltim.id - Polres Bontang meminta pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) memperketat pemeriksaan benda tajam bagi pengunjung.
Imbauan ini menyusul kasus penikaman yang terjadi tak jauh dari lokasi THM di Berbas Tengah beberapa waktu lalu.
Pertikaian itu disinyalir usai korban dan tersangka pulang dari THM di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui, Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, pengetatan itu bertujuan agar tidak terjadi lagi tindak pidana kriminal.
Karena, tidak menutup kemungkinan pengaruh minuman beralkohol bisa berdampak buruk.
"Kejadian (penikaman) memang di luar THM. Tapi kita menghimbau pengamanan THM untuk memeriksa pengunjung. Bahkan kalau bisa sampai ke jok motornya," katanya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/6/2022).
Untuk menelusuri kasus penganiayaan beberapa waktu lalu. Polisi juga sudah mengantongi identitas dua rekan tersangka RR.
"Kita tetap cari dua oknum yang terlibat penganiayaan. Identitas sudah dikantongi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, 2 orang warga Tanjung Laut Indah terkena tikaman oleh seseorang yang mengaku tak mengenal mereka. Korban ditikam pada Minggu (26/6/2022) waktu dini hari.
Baca Juga: Di Bawah Pengaruh Alkohol, RR Tikam 2 Orang Warga Tanjung Laut Indah Sampai Tergeletak
Humas RS Amalia Rima Mentari mengatakan, para korban penikaman mendapat perawatan. Untuk luka tikam yang mereka alami juga berbeda. Pertama, mengalami luka tusuk bagian dada. Sedangkan satunya, mengalami luka di lengan.
Dia menjelaskan sebelumnya, kedua korban sempat berada di Ruang HCU. Sembari menunggu untuk dipindahkan ke ruang perawatan.
"Infonya kondisi korban stabil mas, masih dalam pengawasan khusus team perawat RS Amalia," ucapnya, pada (Senin (27/6/2022) kemarin.
Korban penikaman ditikam di dekat simpangan 3 Jalan WR Supratman. Hingga kini, Polres Bontang masih akan mendalami kasus penikaman dan memburu 2 orang yang merupakan rekan tersangka RR (26).
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, setelah korban bisa diajak komunikasi barulah mengetahui duduk perkara terjadinya tindak kriminal penganiayaan tersebut.
"Tunggu korban bisa diajak berkomunikasi baru mengetahui bagaimana kronologis terjadinya penikaman," kata Iptu Bonar Hutapea.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis