SuaraKaltim.id - Sudah menjadi tradisi menjelang Hari Raya Idul Adha banyak penjual hewan kurban musiman bermunculan di Kota Balikpapan.
Bahkan tak sedikit dari mereka ini yang berjualan hewan kurban belum memiliki izin dari OPD terkait.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni mengatakan, dari 66 titik penjualan hewan kurban, hanya sebanyak 24 titik telah mengajukan izin kesehatan.
Temuan tersebut berdasarkan hasil pemantauan DP3 Kota Balikpapan terhadap sejumlah titik berjualan hewan kurban yang ada di beberapa wilayah, untuk memastikan keamanan hewan kurban di tengah ancaman penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca Juga: MUI Tegaskan Hewan dengan Gejala Ringan PMK Sah untuk Kurban
“Dari hasil kami kemarin ke lapangan ada sebanyak 66 titik lokasi penjualan, hanya sekitar 24 yang mengajukan izin kesehatan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (1/7/2022).
“Kami mengimbau kepada mereka agar segera mengurus izin Kelurahan sehingga hewan-hewan yang diperjualbelikan akan kami beri stiker Kesehatan,” tambahnya.
Pada dasarnya, tidak ada pembatasan dalam pendistribusian hewan kurban. Pihaknya hanya memastikan bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan harus memiliki surat dari Balai Karantina ketika tiba di Kota Balikpapan.
Sedangkan untuk lokasi berjualan, pedagang hewan kurban diminta untuk segera mengurus izin ke kelurahan setempat.
“Kalau bicara pembatasan kita tidak ada, yang kita inginkan hanya harus ada surat karantina sampai di sini,” akunya.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Berapa Daftar Harga Hewan Qurban 2022?
Kemudian untuk pedagang sapi tersebut sudah ada izin dari kelurahan untuk lokasi berdagang. DP3 Balikpapan sebenarnya sudah turun ke lapangan untuk memeriksa hewan-hewan yang diperjualbelikan.
“Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada hewan yang terpapar PMK. Jadi kita aman,” ujarnya.
Terkait penertiban untuk lokasi izin penjual hewan kurban, pihaknya menyerahkan kepada pihak kelurahan untuk melakukan penertiban.
“Sebenarnya memang berdasarkan aturan itu ada lokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat berjualan dan datanya ada di kelurahan. Kami hanya memastikan hewannya, dari faktor kesehatan yang menyebutkan bahwa hewan itu sehat dan layak untuk dijual,” terangnya.
Heria menambahkan, sedangkan kambing izin masuk melalui DP3 Balikpapan ada 8.500 ekor, sedangkan yang baru masuk 911 ekor. Apalagi dengan 14 hari karantina di daerah asalnya memang agak terlambat karena juga pengirimannya yang antri.
“Di sini juga hewan-hewan ini akan karantina 3 hari, kalau tidak menunjukkan gejala PMK baru boleh dijual,” akunya.
Sedangkan kebutuhan hewan qurban pada Idul Adha tahun ini sebanyak 3.200 ekor sapi dan kambing 1.000 kambing.
“Untuk harga kemungkinan naik karena mereka perlu biaya karantina 14 hari di daerah asal,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gaza Terancam Kosong? Israel Rebut "Zona Keamanan", Warga Takut Depopulasi Permanen
-
Serangan Udara Israel Tewaskan Puluhan Orang di Sekolah Gaza: Hamas Jadikan Warga Sipil Tameng?
-
Masyarakat Maluku Diajak Bersatu, Upaya Perdamaian di Seram Utara Terus Dilakukan
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Pemain Keturunan Maluku Navarone Foor 'Resmi' Jadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN