Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:04 WIB
Ilustrasi PPDB. [Istimewa]

Menurutnya, walaupun belum balik nama, tapi untuk pengerjaan pembanguan sekolah terpadu sudah bisa dilakukan. karena sekolah terpadu nantinya akan dikerjakan secara multiyears.

Jadi kita tetap patuh dengan regulasi yang ada, semoga sertifikat yang sudah di pecah tersebut. Dalam waktu dekat ini, sudah bisa  diserahterimakan ke pemkot.

“Meski pun sertifikatnya belum resmi diserahkan ke pemerintah kota. Namun dalam prosesnya pembangunan sudah berkomitmen, bahwa lahan tersebut akan dibangun sekolah terpadu,” pungkasnya.

Baca Juga: Tekan Angka Pernikahan Dini di Balikpapan, Ini yang Dilakukan Pemkot

Load More