SuaraKaltim.id - Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) memprotes kebijakan syarat pengurusan fuel card harus mengantongi surat KIR.
Ketua PLBB Ical mengatakan, dari 415 truk baru 4 yang memiliki fuel card. Kebijakan pembatasan itu sejatinya bisa didukung dan solusi distribusi solar subsidi merata.
Hanya saja, untuk mengurus KIR ketinggian bak truk maksimal 70 Centimeter. Sementara, mayoritas dump truk ketinggian bak 80 Centimeter.
Sehingga mereka harus memotong bak truk yang biayanya tak murah. Ia menegaskan, itu yang menyebabkan truk yang tidak memiliki kartu memilih antre di SPBU yang lain dan bukan di Kopkar.
"Kami terbentur di syarat KIR. Kan perlu biaya potong bak. Jadi banyak yang mau mengurus Fuel Card jadi tidak bisa," katanya, saat dikonfirmasi melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Lebih lanjut, ia juga menyoroti penikmat BBM subsidi solar yang menggunakan fuel card. Katanya, saat ini kendaraan-kendaraan tersebut berasal dari luar daerah. Seperti Samarinda.
Informasi yang ia terima, pengurusan kartu tersebut tidak menggunakan KIR yang syaratnya hanya surat kendaraan saja. Belum lagi nominal pengisian, untuk di Bontang maksimal 80 liter, sementara kartu dari Samarinda bisa mendapat 100 liter.
"Infonya kalau di Samarinda mendapat fuel card hanya melampirkan STNK saja. Kalau di Bontang kan harus ada KIR itu yang membedakannya. Baru yang mengisi kan bebas sepanjang punya kartu yah dilayani," sambungnya.
Sementara itu, Pertamina saat dimintai solusi pun tak memuaskan. Mereka menyarankan agar sopir truk tanpa fuel card beli solar di SPBU Kilometer 8 poros Bontang-Samarinda.
"Kita akan bawa aspirasi teman-teman itu dalam bentuk aksi protes dalam waktu dekat," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Angkutan Umum Dishub Bontang Welly Sakius mengatakan pengurusan KIR tidak akan ada kompromis terhadap pemilik truk dengan muatan melebihi kapasitas standar.
Karena, untuk mendapatkan surat KIR kualifikasi truk harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tidak ada toleransi kalau tidak sesuai kualifikasi yah KIR nya tidak ditertibkan. Sesuai dengan target Pemerintah Pusat pada 2023 zero ODOL," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Ada Apa dengan Seleksi Dirut MMP Kaltim? Batas Usia Calon Dipertanyakan
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi