SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang berencana menambah penerima program Rantang Kasih. Selain itu, penjajakan kerja sama dengan sejumlah intansi tengah digencarkan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bontang Basri Rase di dalam rapat evaluasi program Rantang Kasih, Senin (11/7/2022) di Pendopo Rumjab Wali Kota Bontang.
Evaluasi program yang telah berjalan sejak Maret 2022 ini diperlukan untuk perbaikan ke depan, sehingga tujuan dari program ini yaitu meningkatkan kesejahteraan dan perbaikan gizi para lansia yang tidak mampu dan terlantar dapat terwujud.
“Lansia yang masuk dalam program ini menerima makanan 2 kali sehari. Menu dan gizi yang terkandung disesuaikan dengan rekomendasi Dinkes. Mungkin banyak yang tidak menyadari bahwa kecukupan gizi dan nutrisi tiap orang berbeda sehingga menu yang diberikan haruslah sehat dan sesuai dengan kebutuhan tubuh dan nutrisi otak lansia,” ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Pada kesempatan tersebut orang nomor satu di Bontang itu juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
Selain itu, ia berharap program ini bisa dikerjasamakan lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kota Bontang.
“Saya berpesan agar kelompok masyarakat sebagai pelaksana dapat menjalankan tugas dengan baik. Untuk Dinsos serta dinas terkait agar senantiasa melakukam monitoring dan evaluasi serta mencari solusi jika ada kendala,” katanya.
Sementara itu, anggaran belanja program rantang kasih dinilai kecil untuk memenuhi 88 warga lanjut usia di 3 Kecamatan Bontang.
Program yang sudah berjalan 4 bulan ini akan berakhir di akhir tahun nanti. Pemerintah merogoh Rp 1,6 miliar untuk membiayai kegiatan ini.
Baca Juga: ODGJ Sempat Kabur di Bontang, Ditangkap dan Dibawa ke RSJ Samarinda
Kepala Dinas Sosial-Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bahtiar Mabe mengatakan, rencana itu nantinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Kota Bontang.
Penambahan nantinya tetap mengacu pada kriteria yang berlaku sesuai dengan Perwali Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Rantang Kasih.
Di dalam pasal 3 kriteria penerima diantaranya penduduk yang berdomisili di daerah dibuktikan dengan KTP. Kedua, lanjut usia terlantar.
Kemudian ketiga, tidak terpenuhi kebutuhan dasar berupa kebutuhan pangan. Keempat, terlantar secara psikis dan sosial. Terakhir, kriteria yang tidak sedang menerima program bantuan lain dari pemerintah pusat atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang diberikan secara rutin.
"Kita ada rencana menambah. Cuman harus melihat kemampuan keuangan daerah dulu. Serta juga melihat kriteria berdasarkan perwali harus dilihat juga," katanya.
Lebih lanjut, hingga kini juga Dissos-PM juga masih akan berkomunikasi dan menindaklanjuti keterlibatan CSR Perusahaan yang ada agar bisa berkontribusi dengan Pemkot Bontang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA