SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang berencana menambah penerima program Rantang Kasih. Selain itu, penjajakan kerja sama dengan sejumlah intansi tengah digencarkan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bontang Basri Rase di dalam rapat evaluasi program Rantang Kasih, Senin (11/7/2022) di Pendopo Rumjab Wali Kota Bontang.
Evaluasi program yang telah berjalan sejak Maret 2022 ini diperlukan untuk perbaikan ke depan, sehingga tujuan dari program ini yaitu meningkatkan kesejahteraan dan perbaikan gizi para lansia yang tidak mampu dan terlantar dapat terwujud.
“Lansia yang masuk dalam program ini menerima makanan 2 kali sehari. Menu dan gizi yang terkandung disesuaikan dengan rekomendasi Dinkes. Mungkin banyak yang tidak menyadari bahwa kecukupan gizi dan nutrisi tiap orang berbeda sehingga menu yang diberikan haruslah sehat dan sesuai dengan kebutuhan tubuh dan nutrisi otak lansia,” ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Pada kesempatan tersebut orang nomor satu di Bontang itu juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
Selain itu, ia berharap program ini bisa dikerjasamakan lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kota Bontang.
“Saya berpesan agar kelompok masyarakat sebagai pelaksana dapat menjalankan tugas dengan baik. Untuk Dinsos serta dinas terkait agar senantiasa melakukam monitoring dan evaluasi serta mencari solusi jika ada kendala,” katanya.
Sementara itu, anggaran belanja program rantang kasih dinilai kecil untuk memenuhi 88 warga lanjut usia di 3 Kecamatan Bontang.
Program yang sudah berjalan 4 bulan ini akan berakhir di akhir tahun nanti. Pemerintah merogoh Rp 1,6 miliar untuk membiayai kegiatan ini.
Baca Juga: ODGJ Sempat Kabur di Bontang, Ditangkap dan Dibawa ke RSJ Samarinda
Kepala Dinas Sosial-Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bahtiar Mabe mengatakan, rencana itu nantinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Kota Bontang.
Penambahan nantinya tetap mengacu pada kriteria yang berlaku sesuai dengan Perwali Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Rantang Kasih.
Di dalam pasal 3 kriteria penerima diantaranya penduduk yang berdomisili di daerah dibuktikan dengan KTP. Kedua, lanjut usia terlantar.
Kemudian ketiga, tidak terpenuhi kebutuhan dasar berupa kebutuhan pangan. Keempat, terlantar secara psikis dan sosial. Terakhir, kriteria yang tidak sedang menerima program bantuan lain dari pemerintah pusat atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang diberikan secara rutin.
"Kita ada rencana menambah. Cuman harus melihat kemampuan keuangan daerah dulu. Serta juga melihat kriteria berdasarkan perwali harus dilihat juga," katanya.
Lebih lanjut, hingga kini juga Dissos-PM juga masih akan berkomunikasi dan menindaklanjuti keterlibatan CSR Perusahaan yang ada agar bisa berkontribusi dengan Pemkot Bontang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap