SuaraKaltim.id - Pria berinisial IR (40) yang merupakan warga Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, harus menjalani hari-harinya ke depan di balik jeruji besi.
Buruh harian lepas itu, dibekuk jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan lantaran diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda menjelaskan, IR diamankan di kediamannya pada Selasa (5/7/2022) lalu. Bermula laporan dari masyarakat, bahwa IR kerap bertransaksi sekaligus mengonsumsi sabu di rumahnya. Atas laporan tersebut, aparat lantas menyelidiki dan menggerebek kediaman IR.
“Di sana anggota menemukan IR sedang berupaya menggunakan narkotika. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari IR kami temukan barang bukti pipet kaca berisi serbuk diduga narkotika,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Baca Juga: Buruh Dari 15 Ribu Pabrik Ancam Berhenti Bekerja Kalau MK Tolak Gugatan UU PPP
Aparat juga menemukan barang bukti lain berupa bong yang dibuat menggunakan bekas botol plastik dan ponsel.
“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Saat diinterograsi, IR mengaku mendapatkan suplai barang haram tersebut dari seseorang berinisial HR (34). Dia membeli dengan harga Rp 150 ribu per gram.
Dari pengakuan IR, aparat melakukan pengembangan serta penangkapan terhadap HR. Darinya diamankan barang bukti 13 paket kecil. “HR mengaku mendapatkan narkotika itu dari seseorang di Samarinda,” ucapnya.
Atas perbuatannya, IR dipersangkakan Pasal 114 Ayat 1 Sub 112 Ayat 1 Sub 127 Ayat 1 UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sedangkan HR dijerat Pasal 114 Ayat 1 Sub 112 Ayat 1 UU 35 Tahun 2009Tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Emak-emak Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Upah Puluhan Juta
Berita Terkait
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas
-
Isran-Hadi Klaim Serapan Tenaga Kerja di Kaltim Capai 252 Ribu Selama Kepemimpinannya