SuaraKaltim.id - Pria berinisial IR (40) yang merupakan warga Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, harus menjalani hari-harinya ke depan di balik jeruji besi.
Buruh harian lepas itu, dibekuk jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan lantaran diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda menjelaskan, IR diamankan di kediamannya pada Selasa (5/7/2022) lalu. Bermula laporan dari masyarakat, bahwa IR kerap bertransaksi sekaligus mengonsumsi sabu di rumahnya. Atas laporan tersebut, aparat lantas menyelidiki dan menggerebek kediaman IR.
“Di sana anggota menemukan IR sedang berupaya menggunakan narkotika. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari IR kami temukan barang bukti pipet kaca berisi serbuk diduga narkotika,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Aparat juga menemukan barang bukti lain berupa bong yang dibuat menggunakan bekas botol plastik dan ponsel.
“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Saat diinterograsi, IR mengaku mendapatkan suplai barang haram tersebut dari seseorang berinisial HR (34). Dia membeli dengan harga Rp 150 ribu per gram.
Dari pengakuan IR, aparat melakukan pengembangan serta penangkapan terhadap HR. Darinya diamankan barang bukti 13 paket kecil. “HR mengaku mendapatkan narkotika itu dari seseorang di Samarinda,” ucapnya.
Atas perbuatannya, IR dipersangkakan Pasal 114 Ayat 1 Sub 112 Ayat 1 Sub 127 Ayat 1 UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sedangkan HR dijerat Pasal 114 Ayat 1 Sub 112 Ayat 1 UU 35 Tahun 2009Tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Buruh Dari 15 Ribu Pabrik Ancam Berhenti Bekerja Kalau MK Tolak Gugatan UU PPP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun