SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) berencana menata pedagang di 2 pasar tradisional kelolaannya. Penataan pasar ini bertujuan agar pedagang seluruhnya bisa masuk ke dalam gedung pasar.
Kepala Disdag Kota Balikpapan, Arzaedi Rahman mengatakan, saat ini Pasar Pandan Sari masuk dalam tahap persiapan tender. Pasar Pandan Sari akan melalui renovasi secara bertahap. Misalnya untuk jangka pendek, pembenahan dilakukan mulai dari pelataran.
“Tapi untuk pembangunan kali ini akan fokus pada penyediaan kios baru. Ini menampung pedagang yang masih berada di luar agar semua bisa masuk. Renovasi untuk menampung PKL. Nanti dibangun di depan dan belakang blok A, lalu depan blok B,” ujarnya,melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (18/7/2022).
Pihaknya telah merencanakan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Pasar Pandan Sari. Yakni, sebagai rencana jangka panjang. Nantinya, akan terdapat akses drop zone di lantai 1 dan lantai 2 Pasar Pandansari.
“Sehingga pengunjung mudah berbelanja hingga ke lantai 3. Pedagang tidak perlu khawatir, pengunjung akan tertarik belanja sampai ke lantai teratas,” terangnya.
Namun, renovasi seperti penambahan petak kios dilakukan secara bertahap atau berkesinambungan. Pasalnya ada kesatuan bangunan yang tidak bisa dipilah.
“Kemungkinan total kebutuhan anggaran untuk renovasi Pasar Pandansari mencapai Rp 40 miliar,” jelasnya.
Sementara untuk Pasar Klandasan, lanjutnya, tak hanya mengalami perubahan detail engineering design (DED) dan rancangan anggaran biaya (RAB).
Namun sebelum masuk proses lelang berjalan nanti, pihaknya masih harus menunggu persetujuan penghapusan aset yang kini berproses oleh BPKAD.
Baca Juga: Balikpapan Masuki Zona Merah Covid-19, Konser Kangen Band dan RAN Terpaksa Ditunda
“Dalam hal ini penghapusan aset disetujui oleh Pemkot Balikpapan sebagai pengelola aset,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu melakukan penghapusan aset terlebih dahulu sebelum bisa membongkar dan membangun kembali pasar tersebut.
“Karena Pasar Klandasan statusnya revitalisasi, mau dibongkar. Kalau dibangun baru harus ada persetujuan penghapusan aset yang lama dulu. Ini berbeda dengan Pasar Pandansari yang hanya merenovasi dan menambah area kios. Artinya tidak merubah bentuk pasar,” tutur Arzaedi.
Jika penghapusan aset belum rampung, maka proses lelang untuk revitalisasi Pasar Klandasan belum bisa terlaksana.
“Kalau persetujuan penghapusan aset secepatnya bisa keluar, kami akan langsung lelang untuk proyek pembangunannya,” sebutnya.
Sebelumnya, Disdag juga melakukan penyesuaian DED dan RAB revitalisasi Pasar Klandasan. Imbas adanya perubahan analisa satuan harga kerja. Perubahan ini dilakukan Dinas PU dan pihak konsultan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Kasus DBD di Kukar Tembus 2.800, Dinkes Pastikan Tanpa Korban Jiwa
-
Kebakaran Tower 14 Hunian Pekerja IKN, Api Cepat Dipadamkan Tanpa Korban Jiwa
-
Balikpapan hingga Berau Terancam Banjir Rob, BMKG Ingatkan Potensi Pasang Tinggi
-
Dinkes Samarinda Siapkan 400 Penjamah Makanan Hadapi Program MBG
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot Ratusan Anggota DPR PDIP