Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 18 Juli 2022 | 16:51 WIB
Ilustrasi BOR, Seorang tenaga kesehatan (Nakes) yang mempersiapkan kamar pasien Covid-19. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim telah menetapkan Kota Balikpapan masuk zona merah sejak 8 Juli 2022. Yah, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Balikpapan kembali melonjak.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Ahmad Jais mengatakan, saat ini rumah sakit (RS) yang menjadi rujukan pasien Covid-19 tetap menyiagakan tempat tidur untuk mengantisipasi lonjakan.

“Sampai hari ini yang kita sampaikan ke rumah sakit itu tidak ada merubah jumlah tempat tidur untuk kamar untuk pasien Covid-19 jadi tetap di siagakan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (18/7/2022).

Menurutnya, ada beberapa rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Balikpapan. Di antaranya RSUD Beriman Gunung Malang, RSUD Kanudjoso Djatiwibowo, RS Siloam, RS Bhayangkara, RS Pertamina.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Pastikan MI dan MTS Juga Dapat Bantuan Seragam Sekolah

Lalu RS Tentara, RS Bhayangkara dan RS AURI dengan jumlah total tempat tidur yang disediakan sebanyak 600-an dan masih mencukupi sehingga belum ada penambahan tempat tidur.

“Jumlah untuk tempat tidur untuk pasien Covid-19 dari sejumlah rumah sakit itu totalnya masih ada di angka 600-an, masih cukup tersedia sampai saat ini,” ucapnya.

Katanya, dari 77 kasus, hingga saat ini jumlah pasien Covid-19 yang di rawat di RS masih 7 orang. Karena, mayoritas atau sebanyak 70 pasien menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumah. 

“Cuma untuk tempat isolasi sentralistik itu memang kita belum kemarin kita sempat tutup yang sekarang dianjurkan isolasi mandiri di rumah, kalau kasusnya ringan,” tandasnya.

Baca Juga: Harga Cabai Masih Tinggi di Balikpapan, Pedagang Alami Penurunan Pembeli, Bawang Merah Apa Kabar?

Load More