SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) berencana menata pedagang di 2 pasar tradisional kelolaannya. Penataan pasar ini bertujuan agar pedagang seluruhnya bisa masuk ke dalam gedung pasar.
Kepala Disdag Kota Balikpapan, Arzaedi Rahman mengatakan, saat ini Pasar Pandan Sari masuk dalam tahap persiapan tender. Pasar Pandan Sari akan melalui renovasi secara bertahap. Misalnya untuk jangka pendek, pembenahan dilakukan mulai dari pelataran.
“Tapi untuk pembangunan kali ini akan fokus pada penyediaan kios baru. Ini menampung pedagang yang masih berada di luar agar semua bisa masuk. Renovasi untuk menampung PKL. Nanti dibangun di depan dan belakang blok A, lalu depan blok B,” ujarnya,melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (18/7/2022).
Pihaknya telah merencanakan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Pasar Pandan Sari. Yakni, sebagai rencana jangka panjang. Nantinya, akan terdapat akses drop zone di lantai 1 dan lantai 2 Pasar Pandansari.
“Sehingga pengunjung mudah berbelanja hingga ke lantai 3. Pedagang tidak perlu khawatir, pengunjung akan tertarik belanja sampai ke lantai teratas,” terangnya.
Namun, renovasi seperti penambahan petak kios dilakukan secara bertahap atau berkesinambungan. Pasalnya ada kesatuan bangunan yang tidak bisa dipilah.
“Kemungkinan total kebutuhan anggaran untuk renovasi Pasar Pandansari mencapai Rp 40 miliar,” jelasnya.
Sementara untuk Pasar Klandasan, lanjutnya, tak hanya mengalami perubahan detail engineering design (DED) dan rancangan anggaran biaya (RAB).
Namun sebelum masuk proses lelang berjalan nanti, pihaknya masih harus menunggu persetujuan penghapusan aset yang kini berproses oleh BPKAD.
Baca Juga: Balikpapan Masuki Zona Merah Covid-19, Konser Kangen Band dan RAN Terpaksa Ditunda
“Dalam hal ini penghapusan aset disetujui oleh Pemkot Balikpapan sebagai pengelola aset,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu melakukan penghapusan aset terlebih dahulu sebelum bisa membongkar dan membangun kembali pasar tersebut.
“Karena Pasar Klandasan statusnya revitalisasi, mau dibongkar. Kalau dibangun baru harus ada persetujuan penghapusan aset yang lama dulu. Ini berbeda dengan Pasar Pandansari yang hanya merenovasi dan menambah area kios. Artinya tidak merubah bentuk pasar,” tutur Arzaedi.
Jika penghapusan aset belum rampung, maka proses lelang untuk revitalisasi Pasar Klandasan belum bisa terlaksana.
“Kalau persetujuan penghapusan aset secepatnya bisa keluar, kami akan langsung lelang untuk proyek pembangunannya,” sebutnya.
Sebelumnya, Disdag juga melakukan penyesuaian DED dan RAB revitalisasi Pasar Klandasan. Imbas adanya perubahan analisa satuan harga kerja. Perubahan ini dilakukan Dinas PU dan pihak konsultan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi