SuaraKaltim.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang angkat bicara terkait merebaknya isu pungli, saat penataan lapak di Pasar Taman Citra Lok Tuan dilakukan.
Hal itu bahkan langsung diluruskan oleh Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan. Menurutnya, pemindahan pasar dari yang lama dan ke tempat baru, sudah dipastikan berjalan secara transparan. Misalnya mendahulukan para pedagang yang memiliki bukti kepemilikan sah.
"Kalau soal pungli saya jamin selama menjadi Kepala Diksop-UKMP tidak ada. Kita juga undi secara transparan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Tudingan soal adanya penarikan pembiayaan saat masuk itu, dinilai sudah sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2011Tentang Retribusi Jasa Umum.
Baca Juga: Pakta Integritas Ditandatangani, Ganjar akan Copot Kepala SMA/SMK yang Korupsi
Pembiayaan itu. katanya ditujukan kepada pedagang yang tidak memiliki kios. Namun, saat pemindahan mendapat tempat untuk berjualan.
Klasifikasi pembayaran diantaranya, mulai dari lapak kelas III bernilai Rp 1,5 juta, lapak kelas II bernilai Rp 2 juta, dan lapak kelas I seharga Rp 2,5 juta.
Sedangkan untuk pembayaran los kelas III senilai Rp 2,5 juta, los kelas II senilai Rp 3 juta, dan los kelas I Rp 4 juta. Untuk rincian kios di antaranya, kelas III Rp 4 juta, kios kelas II Rp 5 juta, dan kios kelas I Rp 6 juta.
"Nah jadi itu pun langsung dimasukkan ke kas daerah. Bukan pungli, jelas aturannya juga jelas di Perda 09 Tahun 2011," sambungnya.
Diakhir, ia mewanti-wanti dari awal proses retribusi yang tidak sah. Apalagi saat praktik itu dilakukan oleh oknum ASN atau TKD.
Baca Juga: Hadi Tjahjanto Sampaikan Peringatan Tegas: Kalau Ada Laporkan, Saya Berhentikan!
Jika benar adanya, tindakan tegas pasti dijatuhkan oleh oknum tersebut, yang mengambil hak dari para pedagang.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Begini Perintah Prabowo ke TNI-Polri soal Ormas Lakukan Pungli Ganggu Investasi
-
Video Polisi Berhentikan Pengendara di Tol Viral, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda