SuaraKaltim.id - Ratusan masa yang terdiri dari nelayan dan kaum muda Balikpapan menutup akses jalan pintu I, Pertamina Balikpapan Jalan Yoes Sudarso, Selasa (19/7/2022).
Mereka berdiri dengan membentangkan spanduk, menuntut kepada Pertamina agar bertanggungjawab atas tercemarnya Laut Manggar dari limbah lumpur yang dibuang perusahaan plat merah tersebut.
Ada 4 hal yang mereka tuntut. Pertama, menuntut dihentikannya pembuangan lumpur di area Laut Manggar. Kedua, meminta Pertamina bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan atau ekosistem laut yang diakibatkan oleh pembuangan lumpur.
Ketiga, meminta perusahaan untuk bertanggung jawab atas kerugian para nelayan yang disebabkan oleh aktivitas pembuangan lumpur. Keempat, meminta Pertamina mengutamakan putra daerah untuk dijadikan pekerja perusahaan sebagai usaha mensejahterakan masyarakat sekitar.
Andi salah satu nelayan mengaku kesulitan mencari ikan. Lumpur buangan tersebut juga terkadang merusak alat jerat ikannya. Sehingga membuat dia merugi yang bisa ditaksir hingga Rp 500 ribu saat melaut. Padahal sebelum tercemar buangan lumpur, Andi bisa meraup untung ratusan kilogram ikan dalam sehari.
"Selain lumpur juga ada besi dan material lainnya. Tidak berani saya melaut karena penuh lumpur. Rugi banyak bisa Rp 500 ribu. Itu habis di solar saja," kata Andi.
Dikatakan Andi memang ada beberapa titik di laut yang menjadi tempat pembuangan limbah. Hanya saja dia bersama nelayan lain mencurigai adanya kelalaian dari Pertamina.
Kejadian ini baru pertama kali dia rasakan selama menjadi nelayan. Persisnya selama 20 tahun.
"Sudah ada dua bulanan lah itu lumpurnya mengotori tempat kami cari ikan. Kami tahu titiknya dimana. Jadi mereka ada empat kapal pembuangan," tambah Andi.
Baca Juga: Mengkhawatirkan, DP3AKB Balikpapan Temukan 34 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Boban, perwakilan masa aksi menjelaskan, demo tersebut buntut dari tidak ada respon dari Pertamina untuk audiensi meminta kejelasan. Merasa tak direspon, mereka memilih untuk turun ke jalan.
"Nelayan ingin mendapatkan solusi yang konkret bagaimana supaya mereka dapat ikan lagi. Karena di Manggar itu penghasilan terbesar ikannya. Kita tidak mau masyarakat Balikpapan mengkonsumsi ikan yang dipenuhi lumpur," ujar Boban.
Sementara itu Area Manager Connrek & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria turut mengapresiasi atas keluhan yang diutarakan para nelayan.
Hanya saja, katanya, selama ini Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memiliki izin untuk pembuangan limbah lumpur.
"Kami terbuka untuk bisa sharing komunikasi untuk bisa berjalan lancar. Siap berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk audiensi," ucapnya.
Audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menurut Satria sangatlah penting. Tujuannya, agar mempunyai persepsi yang sama antar nelayan maupun perusahaan. Terutama, berkaitan titik pembuangan yang dipermasalahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Mobil Bekas untuk Angkutan Lebaran, Bodi Bongsor Muat Banyak Barang Bawaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran