Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 21 Juli 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi kemiskinan. [Unsplas/Chitto]

SuaraKaltim.id - Bumi Mulawarman disebut provinsi terkaya di Kalimantan. Hal ini terlihat dari indikator produk domestik regional bruto (PDRB) provinsi tersebut. Di mana, Kaltim mempunyai angka terbesar dibandingkan dengan 4 provinsi lainnya.

Namun, siapa sangka, penduduk miskin di Kaltim pada Maret 2022 ini justru mengalami peningkatan. Yah, menjadi 236.250 orang. Peningkatan yang terjadi cukup signifikan, dilaporkan sebanyak 3.120 orang ketimbang di September 2021 lalu.

Jika dibandingkan dengan Maret 2021 kemarin, disebut turun 5.520 orang. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana.

"Persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 6,31 persen, naik 0,04 persen ketimbang September 2021 dan turun 0,23 persen ketimbang Maret 2021," ujarnya, melansir dari ANTARA, Kamis (21/7/2022). 

Baca Juga: Kuota BPJS Kesehatan Bakal Dipangkas, Orang Miskin Dilarang Sakit

Ia merinci, persentase penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2022 sebesar 4,80 persen. Naik dari 4,74 persen jika dibandingkan dengan September 2021 lalu.

Sedangkan, persentase penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2022 sebesar 9,64 persen. Di mana katanya, terjadi kenaikan ketimbang September 2021 yang sebesar 9,63 persen.

"Secara umum, sejak September 2015 hingga Maret 2022, tingkat kemiskinan di Kaltim mengalami peningkatan, baik dari sisi jumlah maupun persentase. Sedangkan dalam dua tahun terakhir, dampak COVID-19 sangat dirasakan warga Kaltim sehingga berpengaruh pada tingkat kemiskinan," katanya. 

Menurutnya, Garis Kemiskinan (GK) merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non-makanan yang harus dipenuhi. Tujuannya, agar tidak dikategorikan miskin.

Sedangkan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah GK.

Baca Juga: Studi Ini Ungkap Wanita Miskin Lebih Berisiko Kena Serangan Jantung Dibanding Wanita Kaya

GK pada Maret 2022 senilai Rp728.208 per kapita per bulan. Dibandingkan September 2021, GK naik sebesar 3,55 persen, sedangkan jika dibandingkan Maret 2021, GK naik sebesar 5,69 persen.

Komponen GK terdiri dari dua, yakni Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Sementara peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar ketimbang peranan komoditi bukan makanan.

"Besaran sumbangan GKM terhadap GK pada Maret 2022 mencapai 70,57 persen, lebih dari sumbangan GKBM terhadap GK yang hanya tercatat 29,43 persen," ucapnya. 

Load More