SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) diminta untuk segera mengisi sejumlah jabatan yang hingga kini masih kosong atau belum diisi oleh pejabat definitif di wilayahnya.
Hal itu ditegaskan oleh anggota Komisi 1 DPRD PPU Sariman. Menurutnya, Pemkab PPU harus bisa mengoptimalkan pelayanan untuk masyarakat dengan mengisi kekosongan tersebut.
"Pemerintah kabupaten harus optimalkan pelayanan dengan mengisi jabatan kosong di sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah)," tegasnya, melansir dari ANTARA, Kamis (21/7/2022).
Katanya, jabatan-jabatan kosong memang harus segera diisi oleh pejabat definitif. Tujuannya, agar kinerja pemerintah kabupaten dapat dilaksanakan dengan baik dan optimal.
Baca Juga: Hewan Kurban di PPU Meningkat Jika Dibandingkan Tahun Sebelumnya, Segini Jumlahnya
Ia menjelaskan, pimpinan definitif sangat dibutuhkan dalam mengambil kebijakan pada organisasi pemerintahan. Supaya, tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) dapat berjalan maksimal.
Apabila jabatan dibiarkan terlalu lama kosong, akan mempengaruhi peningkatan layanan publik dan kinerja instansi.
"Jabatan kosong harus segera diisi terutama jabatan eselon II sebagai penanggungjawab di satu OPD," katanya.
Terdata hingga kini, ada 10 jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemkab PPU mengalami kekosongan.
Jabatan eselon II yang kosong tersebut di antaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Staf Ahli Bidang Ekonomi, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Minta Pemerintah Perhatikan Keselamatan Warga dalam Pembangunan IKN Nusantara
Kemudian jabatan Asisten III Bidang Administrasi, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR).
Selanjutnya jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sampai saat ini juga masih kosong.
"Dari jabatan kosong tersebut, baru jabatan sekretaris daerah yang sudah proses seleksi jabatan untuk diisi dengan pejabat definitif," singgungnya.
Berita Terkait
-
Jabatan Kosong di Jakarta Bakal Ditunjuk Pramono-Rano, Tim Transisi: Khususnya yang Strategis
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung
-
Intip Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN
-
Momen Bersejarah! Upacara HUT ke-79 RI Sukses Digelar di IKN untuk Pertama Kalinya
-
Menilik Lokasi IKN 10 Tahun Lalu, Disebut Jadi Langganan Banjir Karena Eksploitasi Lahan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan