SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang berikan fasilitas kepada masyarakat bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III yang menunggak ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) menggunakan APBD.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bontang, untuk kepesertaan yang diketahui menunggak sebanyak 3.540 orang per Maret 2022 lalu.
Namun setelah diverifikasi, tercatat ada 2.701 orang yang kepesertaannya akan ditanggung Pemkot Bontang per 1 Agustus mendatang.
Wali Kota Bontang Basri Rase dalam sambutannya mengatakan, ini salah satu program prioritas dimasa kepemimpinannya.
Artinya, seluruh masyarakat Bontang dalam hal ini yang menunggak selama tiga bulan atau lebih bisa diakomodir. Terhitung masyarakat bisa menikmati layanan BPJS Kesehatan pada 1 Agustus mendatang.
"Bantuan biaya iuran BPJS kesehatan bagi masyarakat peserta kelas III dengan target 100% universal health coverage," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (2w/7/2022).
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat secara keseluruhan dapat menikmati pelayanan optimal. Bagi setiap Fasilitas Kesehatan juga diminta agar melayani sesuai prosedur.
Katanya, jangan sampai ada lagi pasien yang tidak dilayani dengan alasan status kepesertaannya di BPJS Kesehatan tidak aktif. Evaluasi juga terus dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Terhitung masa jabatan kepemimpinan Basri dan Najirah masuk 1,3 Tahun.
"Semoga tidak ada lagi masyarakat yang tidak tercover BPJS Kesehatan. Evaluasi juga terus dilakukan, utamanya program BPJS Kesehatan," sambungnya.
Baca Juga: Pengedar di Tangkap di Bontang Lestari, Digerebek Saat Lagi Asik Bungkus Sabu
Dikonfirmasi di lokasi yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, kepesertaan yang ditanggung mesti membayar tunggakan sebelumnya. Artinya Pemkot akan mulai menanggung angsuran BPJS per Agustus 2022.
Dari total akumulasi tunggakan diketahui sekira Rp 1,4 Miliar. Bisa jadi tunggakan itu terjadi lantaran roda perekonomian masyarakat digempur Pandemi Covid-19.
Melalui program BPJS Kesehatan, masyarakat diberikan kemudahan untuk membayar iuran secara bertahap atau mencicil. Dari program Rencana Pembayaran Bertahap.
"Jadi yang sudah diaktifkan lagi sekira 2.701 jiwa bisa sembari melunasi tunggakan. Penunggakan bisa dicicil, jadi bisa sampai lunas," kata Toetoek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen