SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang berikan fasilitas kepada masyarakat bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III yang menunggak ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) menggunakan APBD.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bontang, untuk kepesertaan yang diketahui menunggak sebanyak 3.540 orang per Maret 2022 lalu.
Namun setelah diverifikasi, tercatat ada 2.701 orang yang kepesertaannya akan ditanggung Pemkot Bontang per 1 Agustus mendatang.
Wali Kota Bontang Basri Rase dalam sambutannya mengatakan, ini salah satu program prioritas dimasa kepemimpinannya.
Artinya, seluruh masyarakat Bontang dalam hal ini yang menunggak selama tiga bulan atau lebih bisa diakomodir. Terhitung masyarakat bisa menikmati layanan BPJS Kesehatan pada 1 Agustus mendatang.
"Bantuan biaya iuran BPJS kesehatan bagi masyarakat peserta kelas III dengan target 100% universal health coverage," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (2w/7/2022).
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat secara keseluruhan dapat menikmati pelayanan optimal. Bagi setiap Fasilitas Kesehatan juga diminta agar melayani sesuai prosedur.
Katanya, jangan sampai ada lagi pasien yang tidak dilayani dengan alasan status kepesertaannya di BPJS Kesehatan tidak aktif. Evaluasi juga terus dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Terhitung masa jabatan kepemimpinan Basri dan Najirah masuk 1,3 Tahun.
"Semoga tidak ada lagi masyarakat yang tidak tercover BPJS Kesehatan. Evaluasi juga terus dilakukan, utamanya program BPJS Kesehatan," sambungnya.
Baca Juga: Pengedar di Tangkap di Bontang Lestari, Digerebek Saat Lagi Asik Bungkus Sabu
Dikonfirmasi di lokasi yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, kepesertaan yang ditanggung mesti membayar tunggakan sebelumnya. Artinya Pemkot akan mulai menanggung angsuran BPJS per Agustus 2022.
Dari total akumulasi tunggakan diketahui sekira Rp 1,4 Miliar. Bisa jadi tunggakan itu terjadi lantaran roda perekonomian masyarakat digempur Pandemi Covid-19.
Melalui program BPJS Kesehatan, masyarakat diberikan kemudahan untuk membayar iuran secara bertahap atau mencicil. Dari program Rencana Pembayaran Bertahap.
"Jadi yang sudah diaktifkan lagi sekira 2.701 jiwa bisa sembari melunasi tunggakan. Penunggakan bisa dicicil, jadi bisa sampai lunas," kata Toetoek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan