SuaraKaltim.id - Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang diperuntukkan untuk nelayan yang dilakukan pemilik SPBBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) di Jalan Banjar, Gang Daeng Polo, RT 13, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo mengatakan, dalam kasus tersebut barang bukti yang berhasil diamankan ialah solar sebanyak 700 liter dalam 21 jerigen dan 1 buku catatan penjualan serta uang hasil penjualan sebesar Rp 19.205.000.
“BBM yang berhasil kita amankan kurang lebih 700-an liter yang mana ini peruntukkannya subsidi untuk nelayan tapi oleh pengelola SPBU ini harganya di naikkan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (24/7/2022).
Penyalahgunaan BBM subsidi tersebut bahkan sudah dilakukan pemilik SPBU berinisial AR (47) sejak 2021 lalu. Modusnya, menjual solar dengan harga yang lebih mahal. Sehingga perbuatannya sangat merugikan nelayan.
“Disparitas harga mungkin tidak terlalu besar. Tapi Kalau hal ini berkelanjutan, banyak nanti teman-teman dari pada nelayan yang akan dirugikan,” ucapnya.
“Apalagi diketahui bersama ada disparitas harga antara subsidi yang peruntukkannya untuk rakyat kecil, kebutuhan sehari-hari, dengan BBM non subsidi dan industri,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 40 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
“Tersangka sementara satu, karena setelah kita lakukan penyelidikan yang bersangkutan sendiri yang berinisiatif untuk mengambil keuntungan,” katanya.
Sementara terkait status SPBU katanya masih akan didiskusikan dengan Pertamina.
Baca Juga: Pertamina Dukung Penambahan SPBN di Manokwari Guna Dukung Nelayan Lokal
“Ini kita rembuk diskusikan dengan Pertamina,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026