Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 28 Juli 2022 | 19:33 WIB
Kepala Disdikbud Balikpapan, Purnomo. [Inibalikpapan.com]

“Sertifikasi dan tambahan penghasilan, guru-guru yang sudah bersertifikkasi itu mendapatkan rewartd penghasilan, yang belum bersertifikasi mendapatkan tambahan penghasilan,” tandasnya.

Load More