SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengungkapkan bahwa Kota Balikpapan dan Kota Samarinda bakal dikembangkan menjadi triangle cities atau wilayah segitiga bersama dengan tahapan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Bumi Mulawarman belum lama ini. Ia menjelaskan bahwa 2 wilayah tersebut akan ikut berkembang dengan adanya IKN.
"Jadi, yang akan dikembangkan itu bukan hanya IKN, tapi juga Balikpapan dan Samarinda," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (1/8/2022).
Ia menjelaskan Samarinda, Balikpapan dan IKN terus dikembangkan menjadi 1 ekosistem. Tahapan tersebut bahkan masuk dalam fase pembangunan IKN nanti.
Baca Juga: Terapkan Digitalisasi, Pos Indonesia Bangun Proyek Pergudangan di IKN
"Khusus tahapan ini akan dilakukan di fase ketiga pembangunan dan pengembangan ibu kota negara Republik Indonesia," ucapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, di 2022 hingga 2024 menjadi titik awal tahapan pertama penyelesaian dan operasional infrastruktur dasar pembangunan dan pengembangan IKN.
Selanjutnya, pembangunan fasilitas penting, seperti istana kepresidenan, perkantoran dan perumahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), terutama perumahan bagi ASN dan TNI/Polri menjadi prioritas.
Ia menambahkan, untuk memastikan relokasi ASN dan TNI/Polri bisa hidup layak di sebuah kota yang pindah terlebih dulu pada 2024, maka harus dibangun berbagai fasilitas yang melengkapi guna mendukung sebuah kota, termasuk pasokan untuk kegiatan perekonomian tertentu.
"Masyarakat Kaltim mampu memainkan peran, khususnya penggerak dan penumbuh ekonomi di kawasan IKN," ungkapnya.
Baca Juga: Cari Inspirasi untuk IKN, Menteri PUPR Studi Banding ke Korsel
Ia membandingkan, jika selama ini DKI Jakarta disokong provinsi dan kabupaten/kota di lain di Jawa. Maka, IKN di Kaltim juga harus mendapatkan perlakuan sama.
Tahap-tahap berikutnya katanya bakal menjadi tahapan yang panjang. Di mana 2025 -2035 akan dilakukan pengembangan IKN sebagai area inti yang tangguh.
Kemudian periode 2035 hingga 2045, atau fase ketiga, yakni membangun ekosistem di 3 kota sebagai pemicu ekonomi Indonesia Timur. Sedangkan, fase 2045 hingga seterusnya adalah membangun sebuah kota dunia untuk semua.
Artinya, sesuatu yang dicita-citakan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 itu, bukan sekedar ibu kota negara Republik Indonesia, tapi kota bagi seluruh insan dan kota paling menarik semua orang di dunia.
"Apakah itu berinvestasi, beraktivitas maupun kegiatan lainnya di IKN kita," tambahnya.
Namun demikian, IKN menuju kota kelas dunia untuk semua ini bebernya, tentu ada beberapa prinsip yang harus dibangun.
"Ada delapan prinsip pembangunan dan ada 24 indikator kinerja utama supaya kota ini betul-betul menjadi kota berkelas dunia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
-
IKN dan PSN: Ambisi Ekonomi Indonesia Dibangun di Atas Tanah Sengketa?
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Cek Fakta: Gibran Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji, jadi Tidak Berdosa
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Jadwal Link Streaming Serie A Italia Pekan Ini 12-15 April 2025
Terkini
-
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim