SuaraKaltim.id - Derita pekerja kebersihan atau cleaning service di RSUD Taman Husada Bontang bertambah. Bukan hanya gaji yang menunggak teryata jaminan kesehatan mereka juga tak aktif.
Ayu, bukan nama sebenarnya, menuturkan jaminan kesehatan miliknya tak aktif. Hal itu baru ia tahu setelah mengantar anaknya berobat di Puskesmas pagi tadi, Senin (1/8/2022).
Perusahaan tempat Ayu bekerja, PT Timorano Putra Mandiri belum menanggung biaya jaminan kesehatan untuk Ayu sebagai karyawannya.
"Tidak aktif tadi pas saya pergi berobat untuk dua orang anak. Akhirnya saya bayar mandiri tadi. Meski tidak besar cuman kan harusnya BPJS Kesehatan saya aktif karena saya bekerja," katanya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Timorano Putra Mandiri, Febri Patompo mengatakan, untuk proses pembayaran BPJS Kesehatan terhambat lantaran data yang terinput bukan atas nama perusahaannya.
Bulan Juni memang belum dibayar. Kemudian baru di Juli 2022 rencananya akan dibayarkan. Hal itu dikarenakan nama pembayaran itu masih memakai nama perusahaan lama.
" Saya ragu membayar karena di BPJS Kesehatan itu nama perusahaan sebelumnya. Sementara di dua bulan ini saya pasti akan membayarnya sekaligus," terang Febri saat menghadiri rapat pagi tadi.
Menejemen RSUD Taman Husada Warning Kontraktor CS, Ditenggat Pekan Depan Bayar Gaji
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada memanggil PT Timorano Putra Mandiri sebagai perusahaan yang memegang kontrak bagi tenaga Cleaning Service, pada Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Beredar Kabar Terjadi Kekerasan Antar Tahanan, Begini Kata Kalapas Bontang
Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD Taman Husada Bontang Viki Rizqi Riadis, mengatakan perusahaan harusnya bisa memberikan kepastian terhadap gaji pada CS.
Tercatat ada 47 CS yang pembayaran gaji tertunggak mulai Juni dan Juli 2022 lalu. Secara resmi PT Timorano Putra Mandiri juga sudah diberikan Surat Peringatan pertama.
Sebagai perusahaan pemenang PT Timorano Putra Mandiri harusnya siap dengan menggunakan dana.
"Kita mau luruskan agar tidak melebar kemana-mana. Ini bicara soal hak pekerja yang harus cepat dibayarkan," katanya, dikutip di hari yang sama.
Selanjutnya, ia menyampaikan jika dalam tenggat waktu satu minggu kedepannya belum dibayarkan. Surat Peringatan kedua harus dikeluarkan.
Jika tenggat waktu yang sudah diberikan belum membayarkan gaji dan tunggakan untuk pekerja CS. RSUD Taman Husada juga akan tegas mengeluarkan SP 3 dan perusahaan harus menerima konsekuensi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki
-
Toha Dukung Prabowo: Keppres IKN Harus Menunggu Infrastruktur Siap