SuaraKaltim.id - Derita pekerja kebersihan atau cleaning service di RSUD Taman Husada Bontang bertambah. Bukan hanya gaji yang menunggak teryata jaminan kesehatan mereka juga tak aktif.
Ayu, bukan nama sebenarnya, menuturkan jaminan kesehatan miliknya tak aktif. Hal itu baru ia tahu setelah mengantar anaknya berobat di Puskesmas pagi tadi, Senin (1/8/2022).
Perusahaan tempat Ayu bekerja, PT Timorano Putra Mandiri belum menanggung biaya jaminan kesehatan untuk Ayu sebagai karyawannya.
"Tidak aktif tadi pas saya pergi berobat untuk dua orang anak. Akhirnya saya bayar mandiri tadi. Meski tidak besar cuman kan harusnya BPJS Kesehatan saya aktif karena saya bekerja," katanya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Timorano Putra Mandiri, Febri Patompo mengatakan, untuk proses pembayaran BPJS Kesehatan terhambat lantaran data yang terinput bukan atas nama perusahaannya.
Bulan Juni memang belum dibayar. Kemudian baru di Juli 2022 rencananya akan dibayarkan. Hal itu dikarenakan nama pembayaran itu masih memakai nama perusahaan lama.
" Saya ragu membayar karena di BPJS Kesehatan itu nama perusahaan sebelumnya. Sementara di dua bulan ini saya pasti akan membayarnya sekaligus," terang Febri saat menghadiri rapat pagi tadi.
Menejemen RSUD Taman Husada Warning Kontraktor CS, Ditenggat Pekan Depan Bayar Gaji
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada memanggil PT Timorano Putra Mandiri sebagai perusahaan yang memegang kontrak bagi tenaga Cleaning Service, pada Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Beredar Kabar Terjadi Kekerasan Antar Tahanan, Begini Kata Kalapas Bontang
Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD Taman Husada Bontang Viki Rizqi Riadis, mengatakan perusahaan harusnya bisa memberikan kepastian terhadap gaji pada CS.
Tercatat ada 47 CS yang pembayaran gaji tertunggak mulai Juni dan Juli 2022 lalu. Secara resmi PT Timorano Putra Mandiri juga sudah diberikan Surat Peringatan pertama.
Sebagai perusahaan pemenang PT Timorano Putra Mandiri harusnya siap dengan menggunakan dana.
"Kita mau luruskan agar tidak melebar kemana-mana. Ini bicara soal hak pekerja yang harus cepat dibayarkan," katanya, dikutip di hari yang sama.
Selanjutnya, ia menyampaikan jika dalam tenggat waktu satu minggu kedepannya belum dibayarkan. Surat Peringatan kedua harus dikeluarkan.
Jika tenggat waktu yang sudah diberikan belum membayarkan gaji dan tunggakan untuk pekerja CS. RSUD Taman Husada juga akan tegas mengeluarkan SP 3 dan perusahaan harus menerima konsekuensi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim