SuaraKaltim.id - Kota Balikpapan sedang berduka. Mantan Wali Kota Balikpapan dua periode, Imdaad Hamid tutup usia, Rabu (3/8/2022) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Kabar duka tersebut diinformasikan langsung oleh sang anak, Muhammad Dimyathie Riza.
"Innalillahiwainnailaihirojiun. Telah berpulang ayahanda tercinta kami pada pukul 00.30 WIB di Jakarta. Kami sekeluarga memohon ampun dan maaf jika ada kesalahan ayahanda kami semasa hidupnya," tulis Dimyathie Riza.
Imdaad Hamid berpulang ke rahmatullah di usianya ke-78 tahun. Rencananya Walikota Balikpapan periode 2001-2006 dan 2006-2011 ini akan diterbangkan pagi ini dari Jakarta menuju Balikpapan untuk dikebumikan.
Baca Juga: Berserakan, Dewan Balikpapan Sarankan Gunakan Kontainer Tertutup untuk Tempat Sampah
Perlu diketahui, Imdaad Hamid merupakan putra terbaik Bumi Etam. Karier dimulai dari sebagai staff pengajar di Universitas Mulawarman tahun 1967 hingga 1970 untuk Tata Usaha Perhutada Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Setahun kemudian, dia menjabat sebagai Kepala Biro Sekretariat Bappeda Kalimantan Timur. Berlanjut pada 1986 sebagai Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama lima tahun.
Karirnya sebagai birokrasi berlanjut dengan menjabat Sekretaris Daerah Kotamadya Balikpapan tahun 1991 hingga 1998. Lalu dia kembali ditarik ke Kantor Gubernur Kaltim untuk menjabat Asisten IV.
Pengalaman sebagai birokrat menjadikan Imdaad Hamid terpilih menjadi Walikota Balikpapan periode 2001-2006. Pada pemilihan langsung Walikota 2006 dia terpilih kembali dengan masa jabatan lima tahun.
Sebelum menjabat sebagai wali kota, pernah menjadi Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Balikpapan dan Sekretaris Kota Balikpapan selama dua periode (1991-2001), mendampingi wali kota sebelumnya, Kol. Inf. H. Tjutjup Suparna.
Baca Juga: DP3 Balikpapan Akui Pasokan Ikan Hanya 17 Persen dari Nelayan, Ini Alasannya
Selama menjabat sebagai Walikota Balikpapan, pria dengan ciri khas kacamata itu menaruh perhatian pada pelestarian lingkungan hidup. Salah satunya mengeluarkan Perda Nomor 11 tahun 2004 dan Surat Keputusan Walikota nomor 4 tahun 2004 tentang Pembentukan Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga