SuaraKaltim.id - Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam melakukan proses pembangunan rumah sakit tipe C yang terletak di Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat (Balbar). Mengingat saat ini masih ada gugatan dari warga yang mengklaim pemilik lahan.
“Proses gugatan yang dilakukan warga pemilik lahan. Sebenarnya Itu haknya warga yang menggugat. Tapi untuk pembuktiannya itu, keabsahan dokumen. Jadi silahkan pembuktiannya,” ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (4/8/2022).
Ia menjelaskan, belum berjalan proses pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat itu, bersumber dari kesiapan Pemkot Balikpapan. Sebab pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat, harus memenuhi lahan yang sudah ditentukan.
“Namun hingga saat ini juga belum berjalan, oleh sebab itu, kita pertanyakan,” tambahnya.
Baca Juga: Pemkot Sebut 5 KK di Balikpapan Barat Sudah Terima Santunan Rp 326,9 Juta
Ia menyampaikan, permasalahan tersebut sudah pertanyakan kepada dinas terkait. Khususnya, kenapa hingga saat ini proses tahapan pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat belum dilakukan. Kalau dari segi anggaran, DPRD Balikpapan sudah menganggarkannya.
Menurutnya, pengajuan anggaran yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan tidak bisa lagi dilakukan penambahan anggaran. Sebab pengajuan anggaran pengerjaan proyek rumah sakit tersebut, telah disepakati, multiyears dengan anggaran mencapai kurang lebih Rp 150 miliar.
“Jadi kalau multiyears itu, harusnya sudah semua. Termasuk dengan alat kesehatan. Kalau ada penambahan anggaran lagi, berarti perencanaannya tidak matang dan bukan multiyears namanya,” terangnya.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Istri Cuekin Denny Cagur Gara-Gara Gaji DPR Kecil, Beneran?
-
Diguyur Tunjangan Rumah saat Kaum Pekerja Terlilit Iuran Tapera, Anggota DPR Makin Tak Peka!
-
Koleksi Tanah dan Bangunan Verrell Bramasta: Hartanya Tembus Rp51 M sebelum Jadi Anggota DPR
-
Anggota Tertua dan Termuda Jadi Pimpinan Sementara Pelantikan Anggota DPR/MPR/DPD Terpilih Periode 2024-2029
-
Resmi Jadi Anggota DPR, Verrel Bramasta Langsung Diingatkan untuk Amanah
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
-
Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
-
Inovasi Pertanian di Kutim Dinilai Krusial untuk Pasokan Pangan IKN