SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan kucuran dana senilai Rp 17 miliar untuk pembenahan terminal kilo 6 yang terletak di Jalan Letjen S Parman, Bontang Barat.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III, Abdul Malik saat rapat dengar pendapat dengan OPD terkait di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/8/2022).
Dijelaskan, jika untuk pencairan dana tersebut memilki syarat dan ketentuan, salah satunya terkait status (legalitas) lahan yang saat ini dipakai oleh Terminal Bontang. Pasalnya, Dishub Provinsi meminta surat hibah dari Pemkot Bontang dengan harapan anggaran yang telah disediakan tidak lepas.
“Kalau bisa tahun ini. Paling lambat 2023 anggaran tersebut sudah terealisasi dan persyaratan yang diminta pemprov segera dilengkapi agar bisa segera dicairkan,” ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Bontang, Shantie Nor Farida Arief mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait lahan tersebut. Sejauh ini, status lahan sudah tidak ada sengketa lagi, pihak pemerintah sudah membayar ganti rugi.
Lebih lanjut, untuk dokumen terkait hibah pun sudah dipersiapkan. Pihaknya juga sudah mengirim surat proses pelimpahan Personil, Pendanaan, Sarana/Prasarana dan Dokumen (P3D) ke BPKAD Provinsi. Namun saat ini masih menunggu balasan.
“Segera kami kordinasikan lagi, kalau tidak ada masalah, proses SK hibah akan kami sampaikan ke provinsi,” katanya.
Sebagai informasi, terminal Bontang masuk dalam tipe B. Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, wewenang pengelolaan terminal tipe B, berada ditingkat provinsi.
Baca Juga: Gubernur Bali Didesak Keluarkan Surat Resmi Larangan Pembangunan Proyek Terminal LNG
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi