SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan dana bagi hasil (DBH) komoditas kelapa sawit.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi belum lama ini. Ia menyebutkan, hal tersebut sudah disepakati.
"Meski DBH sawit sedang digodok, sudah disepakati akan ada dana bagi hasil sawit," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (3/8/2022).
Ia mengatakan, Kaltim bersama sebagian besar daerah penghasil kelapa sawit berupaya memasukkan komoditas kelapa sawit dalam skema pemberian DBH dari pusat ke daerah.
Baca Juga: Rugikan Indonesia Rp78 Triliun, Surya Darmadi Bakal Dipulangkan dari Singapura
"Kami beberapa kali mengundang gubernur dari provinsi penghasil kelapa sawit untuk menggodok regulasi tersebut, lalu megusulkannya ke pusat," ucapnya.
Dikatakan pula, hingga saat ini DBH sawit tengah dibahas oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini, Kaltim bersama daerah-daerah lain menunggu hasil keputusan tersebut.
Sementara itu, Pj Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi menegaskan, pihaknya bakal memperjuangkan DBH sawit ke pusat.
Skema yang diajukan penambahan komponen kelapa sawit dalam DBH sumber daya alam (SDA) yang diambil dari dana bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya.
Pemprov Kaltim mengusulkan alokasi 90 persen untuk daerah dengan pembagian untuk provinsi yang bersangkutan 35 persen, kabupaten/kota penghasil 45 persen, kabupaten/kota lainnya dalam provinsi 10 persen.
Baca Juga: Kloter Pertama Jamaah Haji Bumi Mulawarman Dijadwalkan TIba di Balikpapan 4 Agustus Ini
"Dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit masuk dalam arah kebijakan umum Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023. Pemerintah pusat mengakomodasi usulan 22 daerah penghasil kelapa sawit Indonesia," tegasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Lewati Target, Progres Hunian ASN di IKN Capai 98,14 Persen
-
Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Korupsi Reklamasi Tambang CV Arjuna
-
Pemprov Kaltim Dorong Internet Gratis hingga Pelosok Desa
-
Bukan Hanya untuk ASN, Hunian di IKN Juga Disiapkan bagi Rakyat Kecil
-
Munirah Jatuh di Pelataran Masjid Nabawi, Tapi Semangat Hajinya Tak Tergoyahkan