SuaraKaltim.id - Pihak BPBD Kota Balikpapan memastikan sementara jumlah rumah dan ruko yang terbakar di kawasan RT 27 dan RT 30 Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, pada Selasa (9/8/2022).
“Kami lakukan pendataan sementara ada 6 Ruko yang terbakar dan 10 rumah warga yang berada di dua RT,” ujar Kabid Kedaruratan BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, dikutip di hari yang sama.
Katanya, dalam proses pemadaman membutuhkan waktu 2 jam. Ditambah dengan akses jalan yang padat dan bersamaan dengan waktu istirahat pekerja, sehingga banyak yang menonton di lokasi.
“Bangunan-bangunannya juga mudah terbakar ditambah pada kejadian angin cukup kencang di lokasi,” akunya.
Pihaknya juga menerjunkan 16 unit mobil pemadam dari berbagai UPTD dibantu mobil water cannon dari Brimob dan PHM ikut menurunkan mobil pemadam.
“Belum tahu juga apakah ada korban jiwa atau tidak dalam peristiwa kebakaran ini,” ucapnya.
Polresta Balikpapan sendiri masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut. Namun, informasi awal asal api dari rumah warga kemudian menjalar ke ruko-ruko.
“Sementara kita masih menyelidiki asal mula api dan penyebab kebakaran seperti apa,” ucap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro.
Kepolisian juga sudah memanggil sejumlah saksi mata kejadian kebakaran yang terjadi di Rt 27 Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Balsam, Ini Penampakan Mobil Fortuner yang Ditumpangi 2 Anggota Dewan Bontang
“Beberapa saksi kita bawa ke kantor untuk lakukan pemeriksaan,” tukasnya.
Untuk diketahui, proses pendinginan di lokasi kebakaran dilakukan pukul 16.30 Wita, kepolisian memasang garis polisi di lokasi kebakaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
Terkini
-
Langkah Strategis Sambut IKN, PPU Kirim 11 Pelajar Kuliah ke Bali dengan Beasiswa Penuh
-
Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Jualan di Trotoar APT Pranoto
-
Pemkot Bontang Batasi Waktu Tinggal Rusunawa, Hanya Dua Periode
-
Siapa Isi IKN Lebih Dulu? DPR Dorong BUMN, Erick Thohir: Nanti...
-
Iseng Lapor Kebakaran, Warga Bontang Terancam Jerat UU ITE