SuaraKaltim.id - Sejak pagi hari Ahmad sudah mulai membentangkan bendera di kawasan Jalan Soekarno-Hatta km 0,5 Balikpapan. Ukurannya bervariasi, mulai dari 5 sentimeter hingga 5 meter.
Bendera itu dipajang Ahmad untuk menarik perhatian pengendara. Hampir setiap tahunnya Ahmad berjualan bendera merah-putih setiap menyambut HUT RI.
Tahun ini pertama kalinya dia kembali jualan setelah sebelumnya meski berdiam diri di rumah karena pandemi Covid-19 yang menghantam hampir seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah bisa jualan lagi. Tahun kemarin tidak jualan, karena pandemi juga tidak ada kegiatan kan 17-an Agustus. Jadi bersyukur sekali bisa jualan," katanya kepada Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Harga bendera yang dijual cukup bervariasi. Mulai dari Rp 10 ribu untuk ukuran kecil, hingga Rp 425 ribu. Selain bergantung pada ukuran bendera, perbedaan harga juga berdasarkan motif hingga bahan kain bendera.
"Paling banyak dibeli itu yang ukuran kecil untuk dipajang di mobil atau motor," tambahnya.
Bendera merah-putih yang dijual Ahmad didapatkan dari Garut, Jawa Barat (Jabar). Biasa untuk berjualan selama 16 hari, Ahmad pesan barang hingga 70 kodi atau 1400 lembar bendera dari berbagai jenis ukuran dan bentuk.
"Saya jualan dari 31 Juli sampai 16 Agustus saja. Karena kan ini momentumnya HUT RI," tambah Ahmad.
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menghimbau kepada penjual bendera agar tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar.
Baca Juga: Pemkot Bandung Ingin Kurangi Perkara di Pengadilan dengan Siapkan Ruang Mediasi
Terkait hal itu Ahmad mau tidak mau mengikuti aturan pemerintah jika memang diberlakukan. Hanya saja, ia sangat menyayangkan lantaran selama ini ia tidak mengganggu lalu lintas.
"Apalagi kita ini kan jualannya cuma 16 hari aja. Setahun sekali saja jualan, karena momen HUT RI. Ya kalau mau dibuat aturan seperti itu ya harus kira ikutin. Tidak masalah yang penting kan dagangan tidak diangkut," harapnya.
Hal serupa juga diungkapkan Zulkarnaen, penjual bendera merah-putih di kawasan Jalan Letjend Soeprapto Balikpapan Barat.
Tindakan tersebut menurutnya dibuat untuk ketertiban umum tetap terjaga. Tetapi dia meminta Pemkot Balikpapan memberikan keringanan mengingat sudah dua tahun dia tak memeriahkan HUT RI dengan berjualan bendera.
"Kan kita ini cuma rakyat kecil, kalau ada aturan ya harus patuh. Cuma ya kalau bisa dikasih toleransi, karena kan tahu sendiri sudah dua tahun kita tidak jualan. Kita jualan ini kan sebagai bentuk nasionalisme juga," ungkap Zulkarnaen.
Sebelumnya pemkot Balikpapan melalui Kepala Satpol PP Zulkifli mengimbau agar para pedagang tidak berjualan di fasilitas umum seperti trotoar. Apalagi trotoar sendiri merupakan hal pejalan kaki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya