SuaraKaltim.id - Sejak pagi hari Ahmad sudah mulai membentangkan bendera di kawasan Jalan Soekarno-Hatta km 0,5 Balikpapan. Ukurannya bervariasi, mulai dari 5 sentimeter hingga 5 meter.
Bendera itu dipajang Ahmad untuk menarik perhatian pengendara. Hampir setiap tahunnya Ahmad berjualan bendera merah-putih setiap menyambut HUT RI.
Tahun ini pertama kalinya dia kembali jualan setelah sebelumnya meski berdiam diri di rumah karena pandemi Covid-19 yang menghantam hampir seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah bisa jualan lagi. Tahun kemarin tidak jualan, karena pandemi juga tidak ada kegiatan kan 17-an Agustus. Jadi bersyukur sekali bisa jualan," katanya kepada Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Pemkot Bandung Ingin Kurangi Perkara di Pengadilan dengan Siapkan Ruang Mediasi
Harga bendera yang dijual cukup bervariasi. Mulai dari Rp 10 ribu untuk ukuran kecil, hingga Rp 425 ribu. Selain bergantung pada ukuran bendera, perbedaan harga juga berdasarkan motif hingga bahan kain bendera.
"Paling banyak dibeli itu yang ukuran kecil untuk dipajang di mobil atau motor," tambahnya.
Bendera merah-putih yang dijual Ahmad didapatkan dari Garut, Jawa Barat (Jabar). Biasa untuk berjualan selama 16 hari, Ahmad pesan barang hingga 70 kodi atau 1400 lembar bendera dari berbagai jenis ukuran dan bentuk.
"Saya jualan dari 31 Juli sampai 16 Agustus saja. Karena kan ini momentumnya HUT RI," tambah Ahmad.
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menghimbau kepada penjual bendera agar tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar.
Baca Juga: Selewengkan Solar Subsidi Sejak Januari Lalu, SP Terancam Denda Rp 60 Miliar
Terkait hal itu Ahmad mau tidak mau mengikuti aturan pemerintah jika memang diberlakukan. Hanya saja, ia sangat menyayangkan lantaran selama ini ia tidak mengganggu lalu lintas.
"Apalagi kita ini kan jualannya cuma 16 hari aja. Setahun sekali saja jualan, karena momen HUT RI. Ya kalau mau dibuat aturan seperti itu ya harus kira ikutin. Tidak masalah yang penting kan dagangan tidak diangkut," harapnya.
Hal serupa juga diungkapkan Zulkarnaen, penjual bendera merah-putih di kawasan Jalan Letjend Soeprapto Balikpapan Barat.
Tindakan tersebut menurutnya dibuat untuk ketertiban umum tetap terjaga. Tetapi dia meminta Pemkot Balikpapan memberikan keringanan mengingat sudah dua tahun dia tak memeriahkan HUT RI dengan berjualan bendera.
"Kan kita ini cuma rakyat kecil, kalau ada aturan ya harus patuh. Cuma ya kalau bisa dikasih toleransi, karena kan tahu sendiri sudah dua tahun kita tidak jualan. Kita jualan ini kan sebagai bentuk nasionalisme juga," ungkap Zulkarnaen.
Sebelumnya pemkot Balikpapan melalui Kepala Satpol PP Zulkifli mengimbau agar para pedagang tidak berjualan di fasilitas umum seperti trotoar. Apalagi trotoar sendiri merupakan hal pejalan kaki.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini, Klaim Sekarang untuk Raih Saldo Hingga Rp200 Ribu
-
Butuh Tambahan Belanja? 3 Link DANA Kaget Terbaru Bisa Bantu Anda
-
Jangan Rebahan Terus, DANA Kaget Rp 599 Ribu di Depan Mata, Gercep Klaim
-
Maladewa-nya Indonesia: Eksplorasi Surga Tersembunyi di Pulau Maratua
-
5 Rekomendasi Pompa Air Watt Kecil Terbaik 2025, Hemat Listrik dan Menyedot Efisien