SuaraKaltim.id - Nelayan yang 1 ini selain mencari ikan di laut diketahui juga menyambi menjadi kurir narkoba. Aktivitasnya ini terendus petugas hingga akhirnya mengantarkan ke jeruji besi Mapolresta Balikpapan.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Di mana, seorang nelayan berinsial AL (43) warga Jalan Perumahan Bukit Batakan Permai, Blok B6, Nomor 8, RT 10, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 101,51 gram sabu siap edar. Pengungkapan itu bermula usai petugas mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu-sabu di kawasan Jalan Adil Makmur, RT 18, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat pada Jumat (5/8/2022) sore sekira pukul 15.30 wita.
Petugas berpakaian preman mencurigai adanya seseorang yang belakangan diketahui AL tengah duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Tanpa basa-basi, petugas dengan sigap menyergap pria berbadan gempal ini. Usai digeledah Polisi mendapati satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu.
“Lebih dari 2 minggu kami lakukan penyelidikan, yang bersangkutan sebagai kurir mengambil barang dari seseorang inisial IW, dia diperintahkan untuk menaruh paketan sabu itu istilahnya sistem jejak menaruh di TKP. Saat meletakkan itulah anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku,” papar Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda di Mapolresta Balikpapan melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, dikutip Rabu (10/8/2022).
Untuk sekali antar kata Roganda, tersangka diberi upah Rp500 ribu dari bandar IW. Di mana keberadaan IW diduga berada di Samarinda.
“Asal barang dari seseorang dari Samarinda jalur dari Manggar Balikpapan Timur dibawa ke Balikpapan Barat. Pengakuan pelaku sudah beberapa kali mengantar,” ujarnya.
Atas perbuatan AL, Polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun hingga 20 tahun.
Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kota Minyak, Pertamina Kasih Skorsing Pangkalan Nakal, Pemkotnya Rapat
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas