SuaraKaltim.id - Nelayan yang 1 ini selain mencari ikan di laut diketahui juga menyambi menjadi kurir narkoba. Aktivitasnya ini terendus petugas hingga akhirnya mengantarkan ke jeruji besi Mapolresta Balikpapan.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Di mana, seorang nelayan berinsial AL (43) warga Jalan Perumahan Bukit Batakan Permai, Blok B6, Nomor 8, RT 10, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 101,51 gram sabu siap edar. Pengungkapan itu bermula usai petugas mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu-sabu di kawasan Jalan Adil Makmur, RT 18, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat pada Jumat (5/8/2022) sore sekira pukul 15.30 wita.
Petugas berpakaian preman mencurigai adanya seseorang yang belakangan diketahui AL tengah duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Tanpa basa-basi, petugas dengan sigap menyergap pria berbadan gempal ini. Usai digeledah Polisi mendapati satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu.
“Lebih dari 2 minggu kami lakukan penyelidikan, yang bersangkutan sebagai kurir mengambil barang dari seseorang inisial IW, dia diperintahkan untuk menaruh paketan sabu itu istilahnya sistem jejak menaruh di TKP. Saat meletakkan itulah anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku,” papar Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda di Mapolresta Balikpapan melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, dikutip Rabu (10/8/2022).
Untuk sekali antar kata Roganda, tersangka diberi upah Rp500 ribu dari bandar IW. Di mana keberadaan IW diduga berada di Samarinda.
“Asal barang dari seseorang dari Samarinda jalur dari Manggar Balikpapan Timur dibawa ke Balikpapan Barat. Pengakuan pelaku sudah beberapa kali mengantar,” ujarnya.
Atas perbuatan AL, Polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 6 tahun hingga 20 tahun.
Baca Juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kota Minyak, Pertamina Kasih Skorsing Pangkalan Nakal, Pemkotnya Rapat
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri