SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menurut Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU Waluyo. Hal itu dilakukan seiring dengan musim kemarau pada Agustus ini.
"Antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain menyiapkan personel agar cepat melakukan penanganan ketika terjadi karhutla," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Jumat (12/8/2022).
Para personel tersebut, selalu diberi penekanan untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) melalui berbagai pelatihan dan simulasi. Sehingga, kemampuan mereka tetap terpelihara, bahkan semakin terampil.
Pelatihan dan simulasi tersebut tidak dilakukan oleh BPBD Kabupaten PPU saja, namun melibatkan sejumlah pihak seperti dinas kehutanan, swasta, TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan instansi terkait lainnya.
Pihaknya juga telah memasang plang imbauan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi karhutla agar masyarakat selalu waspada, karena di Kabupaten PPU memiliki lahan gambut cukup luas yang sekitar 1.400 hektare (ha).
Rincian dari 1.400 ha tersebut, paling luas berada di Kecamatan Penajam yang merupakan kawasan pesisir, yakni di Kelurahan Petung ada sekitar 700 ha lahan gambut, Kelurahan Nenang sekitar 400 ha, Desa Giri Purwa sekitar 200 ha.
Sedangkan sisanya yang sekitar 100 ha lahan gambut, tersebar pada sejumlah desa/kelurahan pada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Waru, Penajam, dan Kecamatan Babulu.
Kewaspadaan terhadap karhutla ditingkatkan terutama pada lahan gambut, karena di lokasi lahan gambut akan cepat menyebar jika ada api, mengingat di kawasan lahan gambut banyak biomassa kering.
Baca Juga: Januari hingga Juli, Karhutla di Riau Sudah Capai 1.000 Hektare
Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan atau mengolah lahan untuk bercocok tanam, namun jika dibakar, maka harus dijaga agar api tidak menjalar ke titik lain.
"Kami juga mengimbau warga tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan hutan maupun lahan gambut, karena dikhawatirkan puntung rokok yang masih menyala bisa mengakibatkan kebakaran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya