SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menurut Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU Waluyo. Hal itu dilakukan seiring dengan musim kemarau pada Agustus ini.
"Antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain menyiapkan personel agar cepat melakukan penanganan ketika terjadi karhutla," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Jumat (12/8/2022).
Para personel tersebut, selalu diberi penekanan untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) melalui berbagai pelatihan dan simulasi. Sehingga, kemampuan mereka tetap terpelihara, bahkan semakin terampil.
Pelatihan dan simulasi tersebut tidak dilakukan oleh BPBD Kabupaten PPU saja, namun melibatkan sejumlah pihak seperti dinas kehutanan, swasta, TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan instansi terkait lainnya.
Pihaknya juga telah memasang plang imbauan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi karhutla agar masyarakat selalu waspada, karena di Kabupaten PPU memiliki lahan gambut cukup luas yang sekitar 1.400 hektare (ha).
Rincian dari 1.400 ha tersebut, paling luas berada di Kecamatan Penajam yang merupakan kawasan pesisir, yakni di Kelurahan Petung ada sekitar 700 ha lahan gambut, Kelurahan Nenang sekitar 400 ha, Desa Giri Purwa sekitar 200 ha.
Sedangkan sisanya yang sekitar 100 ha lahan gambut, tersebar pada sejumlah desa/kelurahan pada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Waru, Penajam, dan Kecamatan Babulu.
Kewaspadaan terhadap karhutla ditingkatkan terutama pada lahan gambut, karena di lokasi lahan gambut akan cepat menyebar jika ada api, mengingat di kawasan lahan gambut banyak biomassa kering.
Baca Juga: Januari hingga Juli, Karhutla di Riau Sudah Capai 1.000 Hektare
Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan atau mengolah lahan untuk bercocok tanam, namun jika dibakar, maka harus dijaga agar api tidak menjalar ke titik lain.
"Kami juga mengimbau warga tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan hutan maupun lahan gambut, karena dikhawatirkan puntung rokok yang masih menyala bisa mengakibatkan kebakaran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!