SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menurut Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU Waluyo. Hal itu dilakukan seiring dengan musim kemarau pada Agustus ini.
"Antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain menyiapkan personel agar cepat melakukan penanganan ketika terjadi karhutla," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Jumat (12/8/2022).
Para personel tersebut, selalu diberi penekanan untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) melalui berbagai pelatihan dan simulasi. Sehingga, kemampuan mereka tetap terpelihara, bahkan semakin terampil.
Pelatihan dan simulasi tersebut tidak dilakukan oleh BPBD Kabupaten PPU saja, namun melibatkan sejumlah pihak seperti dinas kehutanan, swasta, TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan instansi terkait lainnya.
Pihaknya juga telah memasang plang imbauan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi karhutla agar masyarakat selalu waspada, karena di Kabupaten PPU memiliki lahan gambut cukup luas yang sekitar 1.400 hektare (ha).
Rincian dari 1.400 ha tersebut, paling luas berada di Kecamatan Penajam yang merupakan kawasan pesisir, yakni di Kelurahan Petung ada sekitar 700 ha lahan gambut, Kelurahan Nenang sekitar 400 ha, Desa Giri Purwa sekitar 200 ha.
Sedangkan sisanya yang sekitar 100 ha lahan gambut, tersebar pada sejumlah desa/kelurahan pada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Waru, Penajam, dan Kecamatan Babulu.
Kewaspadaan terhadap karhutla ditingkatkan terutama pada lahan gambut, karena di lokasi lahan gambut akan cepat menyebar jika ada api, mengingat di kawasan lahan gambut banyak biomassa kering.
Baca Juga: Januari hingga Juli, Karhutla di Riau Sudah Capai 1.000 Hektare
Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan atau mengolah lahan untuk bercocok tanam, namun jika dibakar, maka harus dijaga agar api tidak menjalar ke titik lain.
"Kami juga mengimbau warga tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan hutan maupun lahan gambut, karena dikhawatirkan puntung rokok yang masih menyala bisa mengakibatkan kebakaran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio