SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menurut Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU Waluyo. Hal itu dilakukan seiring dengan musim kemarau pada Agustus ini.
"Antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain menyiapkan personel agar cepat melakukan penanganan ketika terjadi karhutla," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Jumat (12/8/2022).
Para personel tersebut, selalu diberi penekanan untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) melalui berbagai pelatihan dan simulasi. Sehingga, kemampuan mereka tetap terpelihara, bahkan semakin terampil.
Pelatihan dan simulasi tersebut tidak dilakukan oleh BPBD Kabupaten PPU saja, namun melibatkan sejumlah pihak seperti dinas kehutanan, swasta, TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan instansi terkait lainnya.
Pihaknya juga telah memasang plang imbauan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi karhutla agar masyarakat selalu waspada, karena di Kabupaten PPU memiliki lahan gambut cukup luas yang sekitar 1.400 hektare (ha).
Rincian dari 1.400 ha tersebut, paling luas berada di Kecamatan Penajam yang merupakan kawasan pesisir, yakni di Kelurahan Petung ada sekitar 700 ha lahan gambut, Kelurahan Nenang sekitar 400 ha, Desa Giri Purwa sekitar 200 ha.
Sedangkan sisanya yang sekitar 100 ha lahan gambut, tersebar pada sejumlah desa/kelurahan pada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Waru, Penajam, dan Kecamatan Babulu.
Kewaspadaan terhadap karhutla ditingkatkan terutama pada lahan gambut, karena di lokasi lahan gambut akan cepat menyebar jika ada api, mengingat di kawasan lahan gambut banyak biomassa kering.
Baca Juga: Januari hingga Juli, Karhutla di Riau Sudah Capai 1.000 Hektare
Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka lahan atau mengolah lahan untuk bercocok tanam, namun jika dibakar, maka harus dijaga agar api tidak menjalar ke titik lain.
"Kami juga mengimbau warga tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan hutan maupun lahan gambut, karena dikhawatirkan puntung rokok yang masih menyala bisa mengakibatkan kebakaran," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Raffi Ahmad ke Tambak! KKP Gandeng The Dudas-1 Promosikan Perikanan Modern
-
Perawatan Jalan Tol Bukan Gangguan, tapi Upaya Jasamarga Jaga Keamanan Pengguna
-
Soal Polemik Air Kemasan, DPR Ajak Publik Pahami Proses Ilmiahnya
-
Logo Berubah, Loyalitas Tak Bergeser: Projo Masih Bersama Jokowi
-
Budi Arie Ajak Projo Kawal Pemerintahan Prabowo dan Gibran