SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk partai politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Kaltim 2022 sebesar Rp 1.200 per suara dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 1.949.686.800.
Hal itu disampaikan Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus belum lama ini. Ia menyebut, permasalahan yang sering dijumpai pada Parpol adalah belum adanya kemandirian partai terkait pendanaan.
"Yang tidak memadai di luar iuran anggota. Sebagian besar partai relatif tidak berjalan karena bersifat massa dan juga mekanisme hadiah di dalam internal partai lemah," katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (12/8/2022).
Hal tersebut disampaikan olehnya saat membacakan sambutan mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor, pada kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) Provinsi Kaltim dengan tema Wujudkan Partai Politik Berintegritas Menuju Pemilu 2024 di Hotel Mercure Samarinda.
Baca Juga: NasDem Sebut akan Umumkan Koalisi Pilpres pada November 2022
Ia mengaku, Pemprov Kaltim berharap peran Parpol dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional. Terutama, dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis.
"Peran partai politik harus terus ditingkatkan kapasitas, kualitas dan kinerja agar dapat mewujudkan aspirasi serta kehendak rakyat dan meningkatkan kualitas demokrasi," katanya.
Ia menyebutkan, sedikitnya ada 12 Parpol baru yang melaporkan keberadaanya pada Kesbangpol Kaltim, yaitu Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Nusantara, Partai Buruh, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Partai Indonesia Damai, Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas), Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Pelita.
Ia mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan operasional dan non operasional yang mendukung fungsinya, tentunya Parpol memerlukan dana yang tidak sedikit.
Menurutnya, anggaran dana Parpol dirasa tidak akan tercukupi jika sumber keuangan hanya berasal dari internal partai politik. Selain itu, dalam undang-undang yang mengatur anggaran dana Parpol disebutkan bahwa sumber keuangan berasal dari iuran anggota, penyumbang dan bantuan negara.
Baca Juga: 17 Partai Masukin Tahap Verifikasi Administrasi
Oleh karena itu Pemerintah Daerah memberikan bantuan keuangan kepada Parpol di tingkat daerah provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi bersumber dari APBD Provinsi.
Berita Terkait
-
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, PKB: Parpol Bukan Perusahaan!
-
Anies Jadi Tokoh Sentral, Ormas Gerakan Rakyat Diprediksi Bakal Jadi Partai Politik Seperti Nasdem Dulu
-
Gerakan Rakyat; Benteng Politik Anies Keluar dari Trauma Ditinggal Parpol?
-
Apa Itu Partai Super Tbk? Mengenal Parpol yang Diinisiasi Jokowi dan Budi Arie
-
Aksi Kamisan: Jangan Ulang Kesalahan, Menitipkan Perjuangan pada Partai Politik
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda