Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:04 WIB
Tersangka penggelapan motor diamankan Polsek Liang Anggang. [KanalKalimantan.com]

Berdasarkan barang bukti dan diamankannya pelaku, Madi dijerat Pasal 480 KUHP.

Load More