SuaraKaltim.id - Target pendapatan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2023 lebih kurang Rp 1,18 triliun.
Berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam Pongrewa digambarkan target pendapatan APBD 2023 sebesar Rp 1.180.915.700.026.
Besaran target pendapatan tahun anggaran 2023 tersebut disusun dan disepakati bersama Pemkab PPU dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
"Target pendapatan APBD 2023 terdiri atas PAD (Pendapatan Asli Daerah), dana perimbangan direncanakan dan lain-lain pendapatan yang sah," jelasnya, dikutip dari ANTARA, Selasa (16/8/2022).
Belanja pada APBD 2023 direncanakan sebesar Rp 1.124.285.024.386 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer pembiayaan daerah yang direncanakan.
Dengan memperhatikan struktur APBD 2023 antara target pendapatan dan rencana belanja, terlihat terdapat surplus sebesar Rp 56.630.675.640.
"Surplus anggaran tersebut untuk pembayaran pokok pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), serta penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka," katanya.
Kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif terhadap APBD 2023 merupakan dukungan serta kontribusi sesuai kewenangan masing-masing. Dukungan dan kontribusi diberikan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga tahapan evaluasi KUA PPAS APBD 2023.
Dengan ditandatangani nota kesepakatan rancangan KUA PPAS APBD 2023, maka pemerintah kabupaten dan DPRD pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab bersama membangun daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Baca Juga: KPK Telisik Adanya Uang Masuk ke Kantong Pribadi Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dari BUMD
"Legislatif dan eksekutif punya tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing kata Hamdam Pongrewa, untuk mencapai keberhasilan pembangunan pada tahun anggaran 2023," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim